1.
Pengertian International
Financial Reporting Standards (IFRS)
IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang
diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar
Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh
empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional
(IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal
(IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).
Badan Standar Akuntansi
Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional
(AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi.
Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar
akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat
diperbandingkan.
2.
Struktur International
Financial Reporting Standards (IFRS)
International Financial Reporting
Standards mencakup:
·
International Financial Reporting Standards (IFRS) – standar yang
diterbitkan setelah tahun 2001
·
International Accounting Standards (IAS) – standar yang
diterbitkan sebelum tahun 2001
·
Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial
Reporting Interpretations Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001
·
Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations
Committee (SIC) – sebelum tahun 2001 (www.wikipedia.org)
3. Manfaat dan
Kendala Penerapan IFRS di Indonesia
Globalisasi telah menjadikan dunia seakan-akan tanpa batas.
Akses informasi dari satu negara ke negara yang lainnya dapat dilakukan dalam
hitungan menit bahkan detik. Hal ini memungkinkan komunikasi yang intens
diantara penduduk dunia (Global Citizen). Salah satu konsekuensi dari
interaksi transnasional ini adalah diperlukannya suatu standarnisasi atau
aturan umum yang dapat dipakai/dipraktekkan di seluruh dunia.
Akuntansi tidak terlepas dari efek globalisasi. Serangkaian
gerakan yang dimulai sejak 1973 telah dilakukan oleh International
Accounting Standard Committee (IASC). IASC yang pada tahun 2001 berubah menjadi
International Accounting Standard Board (IASB) bertujuan untuk
mengembangkan suatu standar akuntansi yang berkualitas tinggi, dapat dipahami,
dan diterapkan secara global diseluruh dunia. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
sebagai organisasi yang berwenang dalam membuat standar akuntansi di indonesia
telah melakukan langkah-langkah penyeragaman standar akuntansi keuangan. Sejak
tahun 1994 IAI telah melaksanakan program harmonisasi dan adaptasi standar
akuntansi internasional dalam rangka pengembangan standard akuntansinya (SAK
[2009]).
Berdasarkan data perbandingan yang dilakukan oleh Osman
Ramli Satrio dan Rekan terhadap PSAK per 1 Januari 2007 dan standar akuntansi
internasional (IFRS dan US GAAP) diperoleh data bahwa dari 57 PSAK yang ada
sebanyak 28 PSAK dikembangkan dari IFRS dan 20 PSAK dikembangkan dari US. GAAP
sementara 8 PSAK dikembangkan sendiri oleh IAI. Lebih lanjut 1 PSAK mengenai
syariah dikembangkan dari standard akuntansi yang dibuat oleh Accounting and
Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI) dan
regulasi lokal yang relevan (Deloitte, 2007).
·
Manfaat
Penggunaan Standar International
Penggunaan standar akuntansi internasional dalam pelaporan
keuangan memiliki beberapa manfaat. Pertama, penggunaan standar akuntansi keuangan
dapat meningkatkan keakuratan dalam menilai performa perusahaan yang tercermin
dalam laporan keuangan. Asbaugh dan Pincus (2001) menyatakan bahwa keakuratan
analisis yang dilakukan oleh analis keuangan meningkat setelah perusahaan
mengadopsi/menggunakan standard akuntansi internasional (IFRS). Menurut
Asbaugh dan Pincus (2001) meningkatnya keakuratan analisis dari para analis
keuangan disebabkan karena standar akuntansi internasional mensyaratkan
pengungkapan kondisi keuangan yang lebih rinci daripada standar akuntansi
lokal.
Manfaat kedua dari penggunaan standar akuntansi
internasional adalah dimungkinkannya perbandingan antar perusahaan yang
berdomisili pada dua tempat yang berbeda (contoh: membandingkan perusahaan yang
beroperasi di Indonesia dan yang beroperasi di Australia). Hal ini dimungkinkan
karena kesamaan aturan dan prinsip-prinsip akuntansi yang digunakan oleh
perusahaan-perusahaan sehingga memudahkan dilakukan perbandingan
informasi-informasi keuangan diantara perusahaan-perusahaan yang bersangkutan.
Dengan semakin banyaknya informasi keuangan yang diungkapkan dalam laporan
keuangan dan adanya komparabilitas antara laporan keuangan perusahan satu
dengan perusahaan lainnya dapat menyebabkan turunnya biaya modal yang
dikeluarkan oleh perusahaan/investor (Li, 2008).
Dapat disimpulkan bahwa konvergensi PSAK dengan IFRS dapat
membawa manfaat bagi iklim investasi di Indonesia. Hal ini disebabkan karena
kemudahaan para investor untuk membandingkan informasi-informasi keuangan dari
perusahaan di Indonesia dengan perusahaan di negara lain. Lebih lanjut lagi
analisis-analisis yang dilakukan oleh para pakar keuangan terhadap informasi
keuangan perusahaan Indonesia dapat lebih akurat sehingga dapat mengurangi
keraguan investor akan kekeliruan pengambilan keputusan berdasarkan hasil
analisis yang dilakukan para analis.
·
Kendala
Penerapan IFRS di Indonesia
Meskipun penerapan IFRS dapat memberikan manfaat bagi iklim
investasi di Indonesia. Akan tetapi terdapat beberapa kendala yang dapat
menghalangi/mempengaruhi penerapan IFRS di Indonesia. Menurut Perera dan
Baydoun (2007) ada 4 aspek yang dapat menjadi kendala penerapan IFRS di
Indonesia. Lima Aspek Tersebut adalah (1) aspek lingkungan sosial; (2) aspek
lingkungan organisasi; (3) Aspek lingkungan Profesi; dan (4) Aspek lingkungan
individu.
1.
Aspek
Lingkungan Sosial
Indonesia
sebagai negara yang memiliki nilai budaya yang berbeda dengan nilai budaya asal
IFRS dapat mempengaruhi proses pelaksanaan penerapan IFRS di Indonesia. IFRS yang
dikembangkan di negara Anglo-Saxon yang cenderung memiliki nilai budaya
indivilualisme yang tinggi dan jarak kekuasaan (power distance) yang
rendah dapat terkendala penerapannya di Indonesia yang memiliki nilai budaya
berkelompok yang tinggi dan jarak kekuasaan yang juga tinggi. Hal ini
dikhawatirkan akan mempengaruhi tingkat profesionalisme akuntan. Selain itu
penegakan aturan (penerapan IFRS bagi perusahaan-perusaahn di Indonesia) juga
diragukan. ini dikarenakan nilai budaya rakyat Indonesia yang cenderung melihat
seseorang dengan pangkat lebih tinggi juga memiliki kekuasaan yang lebih tinggi
sehingga dapat menjadi sumber penyelewengan.
2.
Aspek
Lingkungan organisasi
Perusahaan-perusahaan
di Indonesia pada umumnya mendanai kegiatan usaha mereka dengan menggunakan
pinjaman dari bank. Pendanaan perusahaan melalui pasar modal saat ini masih
cenderung minim. Data dari Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan bahwa
hanya 442 perusahaan yang terdaftar di BEI sedangkan data dari Badan Pusat
Statistik pada tahun 2009 mengestimasi perusahaan di Indonesia sebanyak 25.077
perusahaan. Keadaan ini dapat menjadi kendala untuk penerapan IFRS karena
kecenderungan pembiayaan perusahaan masih kepada sektor perbankan. Bank
normalnya dapat memiliki akses langsung ke informasi keuangan perusahaan
sebagai penyedia dana utama. Hal ini mengakibatkan perusahaan belum merasa
butuh untuk menerapkan standar keuangan internasional yang telah terkonvergensi
dalam PSAK. Dapat diasumsikan bahwa perusahaan menganggap manfaat dari
penggunaan IFRS lebih kecil dari biaya yang dikeluarkan untuk mengadopsi
standar tersebut.
3.
Aspek
Lingkungan Profesi
Penerapan
IFRS di Indonesia seharusnya dibarengi dengan penataan dan penyediaan sumber
daya manusia sebagi motor pelaksanaan standard tersebut. Profesi akuntan di
Indonesia memiliki 4 kategori keanggotaan :
1. Register A: anggota dengan gelar
akuntan yang juga telah berpraktek selama beberapa tahun atau menjalankan usaha
praktek akuntansi pribadi atau kepala dari kantor akuntansi pemerintah;
2. Register B: akuntan public asing
yang telah diterima oleh pemerintah Indonesia dan telah berpraktek untuk
beberapa tahun;
3. Register C: akuntan internal asing
yang bekerja di Indonesia;
4. Register D: akuntan yang baru lulus
dari fakultas ekonomi jurusan akuntansi atau memegang sertifikat yang telah dievaluasi
oleh komite ahli dan dipertimbangkan setara dengan gelar akuntansi dari
universitas negeri. Kebanyakan dari akuntan yang ada di Indonesia adalah
akuntan dengan kategori D, sehingga sumber daya manusia untuk melaksanakan
standard akuntansi secara memadai masih kurang.
4.
Aspek
Lingkungan Individu
Nilai
budaya masyarakat Indonesia yang kental dengan kolektivisme dan cenderung
memiliki jarak kekuasaan yang tinggi dapat berpengaruh terhadap lemahnya pengembangan
dan penerapan IFRS di Indonesia. Para professional dikuatirkan bersikap pasif
terhadap draft-draft eksposur karena menganggap tidak perlu berpartisipasi
dalam pembuatan standard (sebagai efek dari tingginya jarak kekuasaan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar