Kamis, 18 Oktober 2012

Pelaksanaan GCG pada Bank Century dan Bank Danamon


Pelaksanaan GCG pada PT Bank Mutiara Tbk tahun 2011
Dengan berpedoman pada peraturan Bank Indonesia Nomor 8/4/PBI/2006 tanggal 30 januari 2006 tentang pelaksanaan Good Corporate Governace bagi Bank Umum, peraturan Bank Indonesia Nomor 8/4/PBI/2006 tanggal 5 oktober 2006 tentang perubahan atas peraturan Bank Indonesia Nomor 8/4/PBI/2006 dan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 9/12/DPNP tanggal 30 mei 2007 perihal pelaksanaan Good Corporate Governace bagi Bank Umum, serta peraturan BAPEPAM maupun best practices lainnya pada PT Bank Mutiara Tbk sebagai lembaga intermediasi dengan berlandaskan pada 5 prinsip dasar GCG yaitu Prinsip keterbukaan (transparancy), Akuntabilitas (Accountability), tanggung jawab (responsibility), independen (Independency) serta kesetaraan dan kewajaran (Fairness).
1.      Keterbukaan Informasi ( Transparancy)
PT Bank Mutiara Tbk merupakan salah satu Bank yang penerapan pelaksanaan Good Corporate Governance yang selalu berusaha untuk memberikan informasi yang jelas terkait dengan kegiatan usahanya dalam upaya untuk meningkatkan kepercayaan publik, meningkatkan kinerja dan memaksimalkan nilai tambah shareholder(maximizing shareholder value) dan menjamin terwujudnya sistem perbankan yang sehat secara umum agar nasabah mendapat nilai (value) yang lebih dalam pelaksanaan bisnis PT Bank Mutiara Tbk.
2.      Akuntabilitas (accountability)
PT Bank Mutiara Tbk memiliki fungsi, struktur, sistem dan pertanggung jawaban yang jelas dari seluruh bagian didalam perusahaan, sehingga terdapat pemisahan antara wewenang dan kewajiban, antara komisaris direksi dan pemegang saham. Dan tidak adanya hubungan keluarga antara komisaris direksi dan bagian keuangan lainnya
3.      Tanggung jawab ( Responsibility)
Pada tahun 2011 serangkaian langkah dilakukan untuk membangun, menerapkan, memperbaiki kesalahan dimasa lalu, maka sebagai tanggung jawab stake holder dalam melaksanakan aktifitas tersebut PT  Bank Mutiara Tbk selalu berpedoman dan mematuhi setiap ketentuan, peraturan dan undang-undang yang berlaku.
4.      Independen ( Indepedency)
PT  Bank Mutiara Tbk dalam menjaga indepedensi setiap kegiatan usahanya  maka kegiatan usahanya dilakukan secara profesional tanpa adanya benturan atau gangguan dari pihak alin serta PT Bank Mutiara Tbk dapat melindungi keamanan bagi semua pihak agar dapat dipertanggung jawabkan kegiatan usahanya.


5.      Kesetaraan dan kewajaran (fairness)
Dalam mencapai kesetaraan dan kewajaran didalam kegiatan pelaksanaan usaha PT Bank Mutiara Tbk berpegang pada prinsip professionalism seperti berikut : kehati-hatian, wajar, adil, disiplin, kompeten (handal), dedikasi dan gigih dalam memenuhi kebutuhan para stake holder.

v Self Assessment Bank Mutiara

Score self assessment
2004
2005
2006
2007
2008
2009
2010
2011




3,53
2,425
2,350
2,250

Pelaksanaan GCG pada Bank Century dan Bank Danamon Indonesia tahun 2011
Pelaksanaan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) pada Bank Century dan Bank Danamon Indonesia, yaitu sebagai berikut :
1.      Keterbukaan (Transparancy)
Pada Bank Danamon Indonesia, untuk kegiatan usahanya selalu memberikan informasi yang jelas terkait dengan kegiatan usaha maupun produk yang ditawarkanya, sehingga mengharapkan nilai stake holder yang lebih baik dalam melakukan bisnisnya.
2.      Akuntabilitas (Accountabilty)
Bank Danamon Indonesia. Memiliki struktur, system dan penaggung jawab yang jelas dari seluruh bagian dalam perusahaan. Sehingga adanya pemisahan antara wewenang dan kewajiaban antara komisaris, direksi dan pemegang saham. Dan tidak adanya hubungan keuangan dan hubungan keluarga antara komisaris, direksi maupun pemegang saham.
3.      Tanggung Jawab (Responsibility)
Bank Danamon Indonesia berpedoman dan mematuhi setiap ketentuan, peraturan, terhadap undang-undang yang berlaku dan terhadap prinsip-prinsip GCG
4.      Independen (Independency)
Bank Danamon Indonesia, melaksanakannya secara professional dan kinerja perusahaan dapat dipertanggung jawabkan.
5.      Kesetaraan Kegiatan Usaha (Fairness)
Bank Danamon Indonesia.pada kegiatan usaha perusahaan dapat memenuhi kebutuhan dari pada stake holder, yaitu terlihat dari mayoritas direksi yang independen dan tidak memiliki hubungan dengan pemegang saham.


v Self Assessment Bank Danamon Indonesia

Score self assessment
2004
2005
2006
2007
2008
2009
2010
2011




1,575
1,700
1,275
1,5