1.
Pengertian International
Financial Reporting Standards (IFRS)
IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang
diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar
Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh
empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional
(IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal
(IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).
Badan Standar Akuntansi
Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional
(AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi.
Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar
akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat
diperbandingkan.
2.
Struktur International
Financial Reporting Standards (IFRS)
International Financial Reporting
Standards mencakup:
·
International Financial Reporting Standards (IFRS) – standar yang
diterbitkan setelah tahun 2001
·
International Accounting Standards (IAS) – standar yang
diterbitkan sebelum tahun 2001
· Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial
Reporting Interpretations Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001
·
Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations
Committee (SIC) – sebelum tahun 2001 (www.wikipedia.org)
3. Manfaat dan Kendala Penerapan
IFRS di Indonesia
Globalisasi
telah menjadikan dunia seakan-akan tanpa batas. Akses informasi dari satu
negara ke negara yang lainnya dapat dilakukan dalam hitungan menit bahkan
detik. Hal ini memungkinkan komunikasi yang intens diantara penduduk dunia (Global
Citizen). Salah satu konsekuensi dari interaksi transnasional ini adalah
diperlukannya suatu standarnisasi atau aturan umum yang dapat
dipakai/dipraktekkan di seluruh dunia.
Akuntansi
tidak terlepas dari efek globalisasi. Serangkaian gerakan yang dimulai sejak
1973 telah dilakukan oleh International Accounting Standard Committee (IASC).
IASC yang pada tahun 2001 berubah menjadi International Accounting Standard
Board (IASB) bertujuan untuk mengembangkan suatu standar akuntansi yang
berkualitas tinggi, dapat dipahami, dan diterapkan secara global diseluruh
dunia. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai organisasi yang berwenang dalam
membuat standar akuntansi di indonesia telah melakukan langkah-langkah
penyeragaman standar akuntansi keuangan. Sejak tahun 1994 IAI telah
melaksanakan program harmonisasi dan adaptasi standar akuntansi internasional
dalam rangka pengembangan standard akuntansinya (SAK [2009]).
Berdasarkan
data perbandingan yang dilakukan oleh Osman Ramli Satrio dan Rekan terhadap
PSAK per 1 Januari 2007 dan standar akuntansi internasional (IFRS dan US GAAP)
diperoleh data bahwa dari 57 PSAK yang ada sebanyak 28 PSAK dikembangkan dari
IFRS dan 20 PSAK dikembangkan dari US. GAAP sementara 8 PSAK dikembangkan
sendiri oleh IAI. Lebih lanjut 1 PSAK mengenai syariah dikembangkan dari
standard akuntansi yang dibuat oleh Accounting and Auditing Organization for
Islamic Financial Institutions (AAOIFI) dan regulasi lokal yang relevan
(Deloitte, 2007).
·
Manfaat
Penggunaan Standar International
Penggunaan
standar akuntansi internasional dalam pelaporan keuangan memiliki beberapa
manfaat. Pertama, penggunaan standar akuntansi keuangan dapat meningkatkan
keakuratan dalam menilai performa perusahaan yang tercermin dalam laporan
keuangan. Asbaugh dan Pincus (2001) menyatakan bahwa keakuratan analisis yang
dilakukan oleh analis keuangan meningkat setelah perusahaan mengadopsi/menggunakan
standard akuntansi internasional (IFRS). Menurut Asbaugh dan Pincus
(2001) meningkatnya keakuratan analisis dari para analis keuangan disebabkan
karena standar akuntansi internasional mensyaratkan pengungkapan kondisi
keuangan yang lebih rinci daripada standar akuntansi lokal.
Manfaat
kedua dari penggunaan standar akuntansi internasional adalah dimungkinkannya
perbandingan antar perusahaan yang berdomisili pada dua tempat yang berbeda
(contoh: membandingkan perusahaan yang beroperasi di Indonesia dan yang
beroperasi di Australia). Hal ini dimungkinkan karena kesamaan aturan dan
prinsip-prinsip akuntansi yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan sehingga
memudahkan dilakukan perbandingan informasi-informasi keuangan diantara
perusahaan-perusahaan yang bersangkutan. Dengan semakin banyaknya informasi
keuangan yang diungkapkan dalam laporan keuangan dan adanya komparabilitas
antara laporan keuangan perusahan satu dengan perusahaan lainnya dapat
menyebabkan turunnya biaya modal yang dikeluarkan oleh perusahaan/investor (Li,
2008).
Dapat
disimpulkan bahwa konvergensi PSAK dengan IFRS dapat membawa manfaat bagi iklim
investasi di Indonesia. Hal ini disebabkan karena kemudahaan para investor
untuk membandingkan informasi-informasi keuangan dari perusahaan di Indonesia
dengan perusahaan di negara lain. Lebih lanjut lagi analisis-analisis yang
dilakukan oleh para pakar keuangan terhadap informasi keuangan perusahaan
Indonesia dapat lebih akurat sehingga dapat mengurangi keraguan investor akan
kekeliruan pengambilan keputusan berdasarkan hasil analisis yang dilakukan para
analis.
·
Kendala
Penerapan IFRS di Indonesia
Meskipun
penerapan IFRS dapat memberikan manfaat bagi iklim investasi di Indonesia. Akan
tetapi terdapat beberapa kendala yang dapat menghalangi/mempengaruhi penerapan
IFRS di Indonesia. Menurut Perera dan Baydoun (2007) ada 4 aspek yang dapat
menjadi kendala penerapan IFRS di Indonesia. Lima Aspek Tersebut adalah (1)
aspek lingkungan sosial; (2) aspek lingkungan organisasi; (3) Aspek lingkungan
Profesi; dan (4) Aspek lingkungan individu.
1.
Aspek Lingkungan Sosial
Indonesia
sebagai negara yang memiliki nilai budaya yang berbeda dengan nilai budaya asal
IFRS dapat mempengaruhi proses pelaksanaan penerapan IFRS di Indonesia. IFRS yang
dikembangkan di negara Anglo-Saxon yang cenderung memiliki nilai budaya
indivilualisme yang tinggi dan jarak kekuasaan (power distance) yang
rendah dapat terkendala penerapannya di Indonesia yang memiliki nilai budaya
berkelompok yang tinggi dan jarak kekuasaan yang juga tinggi. Hal ini
dikhawatirkan akan mempengaruhi tingkat profesionalisme akuntan. Selain itu
penegakan aturan (penerapan IFRS bagi perusahaan-perusaahn di Indonesia) juga
diragukan. ini dikarenakan nilai budaya rakyat Indonesia yang cenderung melihat
seseorang dengan pangkat lebih tinggi juga memiliki kekuasaan yang lebih tinggi
sehingga dapat menjadi sumber penyelewengan.
2.
Aspek Lingkungan organisasi
Perusahaan-perusahaan
di Indonesia pada umumnya mendanai kegiatan usaha mereka dengan menggunakan
pinjaman dari bank. Pendanaan perusahaan melalui pasar modal saat ini masih
cenderung minim. Data dari Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan bahwa
hanya 442 perusahaan yang terdaftar di BEI sedangkan data dari Badan Pusat
Statistik pada tahun 2009 mengestimasi perusahaan di Indonesia sebanyak 25.077
perusahaan. Keadaan ini dapat menjadi kendala untuk penerapan IFRS karena
kecenderungan pembiayaan perusahaan masih kepada sektor perbankan. Bank
normalnya dapat memiliki akses langsung ke informasi keuangan perusahaan
sebagai penyedia dana utama. Hal ini mengakibatkan perusahaan belum merasa
butuh untuk menerapkan standar keuangan internasional yang telah terkonvergensi
dalam PSAK. Dapat diasumsikan bahwa perusahaan menganggap manfaat dari
penggunaan IFRS lebih kecil dari biaya yang dikeluarkan untuk mengadopsi
standar tersebut.
3.
Aspek Lingkungan Profesi
Penerapan
IFRS di Indonesia seharusnya dibarengi dengan penataan dan penyediaan sumber
daya manusia sebagi motor pelaksanaan standard tersebut. Profesi akuntan di
Indonesia memiliki 4 kategori keanggotaan :
1. Register A: anggota dengan gelar
akuntan yang juga telah berpraktek selama beberapa tahun atau menjalankan usaha
praktek akuntansi pribadi atau kepala dari kantor akuntansi pemerintah;
2. Register B: akuntan public asing
yang telah diterima oleh pemerintah Indonesia dan telah berpraktek untuk
beberapa tahun;
3. Register C: akuntan internal asing
yang bekerja di Indonesia;
4. Register D: akuntan yang baru lulus
dari fakultas ekonomi jurusan akuntansi atau memegang sertifikat yang telah dievaluasi
oleh komite ahli dan dipertimbangkan setara dengan gelar akuntansi dari
universitas negeri. Kebanyakan dari akuntan yang ada di Indonesia adalah
akuntan dengan kategori D, sehingga sumber daya manusia untuk melaksanakan
standard akuntansi secara memadai masih kurang.
4.
Aspek Lingkungan Individu
Nilai
budaya masyarakat Indonesia yang kental dengan kolektivisme dan cenderung
memiliki jarak kekuasaan yang tinggi dapat berpengaruh terhadap lemahnya pengembangan
dan penerapan IFRS di Indonesia. Para professional dikuatirkan bersikap pasif
terhadap draft-draft eksposur karena menganggap tidak perlu berpartisipasi
dalam pembuatan standard (sebagai efek dari tingginya jarak kekuasaan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar