A.Conditional Sentences Type I
Conditional Sentences Type I refer to the future. An action in the future will only happen if a certain condition is fulfilled by that time. We don't know for sure whether the condition actually will be fulfilled or not, but the conditions seems rather realistic – so we think it is likely to happen.
Form : If + subject + verb 1+ .., subject + will / can / may + verb 1 + O
When do we use conditional sentence type I ?
a.We use conditional sentence type 1 to talk about possible situations in the present or future.
o If you leave earlier, you will not be late.
o If you open the windows, the room will get some fresh air.
b.We often use conditional type 1 to talk about facts or processes:
o If you heat water to 100 degrees, it will boil.
o If we stare into the sun, we will hurt our eyes.
Example :
1. If I have money, I will give it to you
The fact : It is possible that I have money
2. If I study hard I can pass this subject
The fact : It is possible that I study hard
3. If You work hard You will succeed
The fact : It is possible that You work hard
4. If you Invite me I will come
The fact : It is possible that You invite me
5. If I have the time I will go to Gramedia
The fact : It is possible that I have the time
B.Conditional Sentences Type II :
Conditional Sentences Type II refer to situtions in the present. An action could happen if the present situation were different. I don't really expect the situation to change, however. I just imagine "what would happen if..."
Form : If + Subject + verb 2/ was,were + …,, subject + would / could / might + verb 1 + O
When do we use conditional sentence type II?
Conditional sentence type 2 is used to talk about actions or situations that are not taking place in the present or future, but we can imagine the probable result.
• If we didn’t live in a big city, we would not have to breathe polluted air everyday. (In truth, we live in a big city)
• If he were here, I would tell him about my plan.
(In fact, he isn’t here)
Example :
1. If I had money, I would give it to you
The fact : I don’t have money so I don’t give it to you
2. If I studied hard I could pass this subject
The fact : I don’t study hard so I don’t pass this subject
3. If You worked hard You would succeed
The fact : You don’t work hard so You don’t will succeed
4. If You invited me I would come
The fact : You don’t invite me so I don’t will come
5. If I had the time I would go to Gramedia
The fact : I don’t have the time so I don’t will go to Gramedia
C.Conditional Sentences Type III
Conditional Sentences Type III refer to situations in the past. An action could have happened in the past if a certain condition had been fulfilled. Things were different then, however. We just imagine, what would have happened if the situation had been fulfilled.
Form : If + subject + had + verb 3 + …,subject + would / could / might + have + verb 3 + O
When do we use conditional sentence type III?
Conditional sentence type 3 is used to talk about actions or situations that did not take or were not taking place in the past, but we can imagine the probable result.
o If you had come to the party last night, you would have met my cousin. (In truth, you didn’t come to the party last night)
o If he had not been late this morning, his teacher would not have punished him. (In truth, he was late)
Example :
1. If I had had money, I would have given it to you
The fact : I didn’t have money so I didn’t give it to you
2. If I had studied hard I could have passed this subject
The fact : I didn’t study hard so I didn’t pass this subject
3. If You had worked hard You would have succeeded
The fact : You don’t work hard so You don’t succeed
4. If You had invited me I would have come
The fact : I don’t invite me so I don’t come
5. If I had had the time I would have gone to Gramedia
The fact : I didn’t have the time so I didn’t go to Gramedia
Bibliography
1.Azar B.S. Understanding and Using English Grammar (2nd Ed). NJ: Prentice-Hall. Inc, 1989.
2.Thomson & Martinet. A Practical English Grammar (4th Ed). Oxford: Oxford University Press, 1986.
3.http://www.misterguru.web.id/2011/09/conditional-sentences-type-1-type2.html#ixzz1ouajGQeK
4. http://swarabhaskara.com/miscellaneous/conditional-sentences-part-1/
Kamis, 15 Maret 2012
Jumat, 06 Januari 2012
CONTOH TULISAN ILMIAH POPULER
Biogas, sumber energi ramah lingkungan
Dengan semakin majunya peradaban manusia akan menuntut semakin banyak aktifitas manusia yang akan dilakukan di muka bumi demi tujuan pemenuhan kebutuhan hidup. Hampir semua aktifitas tersebut menyebabkan penambahan emisi gas rumah kaca. Akibat penggunaan bahan bakar fosil dalam jangka panjang ternyata telah memberikan akibat negatif terhadap kehidupan di dunia. Hasil penelitian dari sekelompok peneliti di bawah naungan Badan Peserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Panel Antar pemerintah Tentang Perubahan Iklim, menyebutkan penggunaan bahan bakar fosil seperti minyak bumi, batu bara dan gas alam telah menyumbangkan cukup besar pencemaran gas efek rumah kaca yaitu karbondioksida ke atmosfer bumi yang mempunyai pengaruh besar dalam proses pemanasan global.
Salah satu usaha yang dapat dilakukan untuk menghambat pemanasan global yang telah diikrarkan dalam “Protokol Kyoto” tahun 1997 adalah mengurangi emisi gas efek rumah kaca. Bioenergi menjadi salah satu hal yang dapat dikembangkan sebagai sumber energi pengganti yang ramah lingkungan dengan tujuan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak yang mahal dan terbatas.
Bioenergi selain dapat dihasilkan dari tanaman yang memang sengaja dibudidayakan untuk produksi bioenergi juga dapat diusahakan dari pengolahan limbah yang dihasilkan dari aktifitas kehidupan manusia. Sehingga, diharapkan selain dapat mengurangi emisi gas efek rumah kaca juga mengurangi masalah lingkungan dan meningkatkan nilai dari limbah itu sendiri. Dan salah satu limbah yang dihasilkan dari aktifitas kehidupan manusia adalah limbah dari usaha peternakan sapi yang terdiri dari feses, urin, gas dan sisa makanan ternak.
Limbah peternakan khususnya ternak sapi merupakan bahan buangan dari usaha peternakan sapi yang selama ini juga menjadi salah satu sumber masalah dalam kehidupan manusia sebagai penyebab menurunnya mutu lingkungan melalui pencemaran lingkungan, menggangu kesehatan manusia dan juga sebagai salah satu penyumbang emisi gas efek rumah kaca. Pada umumnya limbah peternakan hanya digunakan untuk pembuatan pupuk organik. Untuk itu sudah selayaknya perlu adanya usaha pengolahan limbah peternakan menjadi suatu produk yang bisa dimanfaatkan manusia dan bersifat ramah lingkungan.
Pengolahan limbah peternakan melalui proses fermentasi perlu digalakkan karena dapat menghasilkan biogas yang menjadi salah satu jenis bioenergi. Pengolahan limbah peternakan menjadi biogas ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak yang mahal dan terbatas, mengurangi pencemaran lingkungan dan menjadikan peluang usaha bagi peternak karena produknya terutama pupuk kandang banyak dibutuhkan masyarakat.
Sumber daya energi mempunyai peran penting dalam semua aspek pembangunan ekonomi nasional. Energi diperlukan untuk pertumbuhan kegiatan industri, jasa, perhubungan dan rumah tangga. Dalam jangka panjang, peran energi akan lebih berkembang untuk mendukung pertumbuhan sektor industri dan kegiatan lain yang terkait. Meskipun Indonesia adalah salah satu negara penghasil batu bara, minyak bumi dan gas, namun dengan berkurangnya cadangan minyak dan penghapusan subsidi menyebabkan harga minyak naik dan kualitas lingkungan yang menurun akibat penggunaan bahan bakar fosil yang berlebihan.
Pemanasan global memberikan dampak sangat buruk pada keseimbangan kehidupan manusia antara lain menyebabkan iklim tidak stabil, peningkatan suhu permukaan laut, suhu keseluruhan dunia akan cenderung meningkat, gangguan tersebut berdampak pada kehidupan sosial masyarakat.
Kondisi ini sangat memprihatinkan, ketergantungan terhadap sumber energi tidak dapat dihindarkan, dengan semakin majunya peradaban manusia maka kebutuhan akan sumber energi dalam setiap sektor kehidupan sangatlah besar. Ketergantungan masyarakat Indonesia terhadap bahan bakar minyak sangatlah besar. Semakin melambungnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat tingginya harga BBM di pasar dunia sangat memberatkan masyarakat terutama bagi masyarakat yang berada di daerah pedalaman yang merupakan kantong-kantong masyarakat miskin karena harga BBM di lokasi ini bisa naik 2 – 8 kali lipat lebih tinggi dari harga di perkotaan. Belum lagi masalah BBM selesai, masalah listrik mencuat pula. Pemadaman listrik bergiliran menjadi konsumsi masyarakat di beberapa daerah. Perusahaan Listrik Negara (PLN) dihadapkan kepada masalah kesulitan membeli batu bara sebagai bahan bakar penggerak pembangkit listrik yang dimiliki oleh PLN. Kelangkaan batu bara untuk usaha listrik ini terjadi karena produksi batu bara Indonesia yang melimbah sebagian besar justru diekspor ke luar negeri.
Sudah saatnya Indonesia mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak dengan mengembangkan sumber energi pengganti yang ramah lingkungan dan terbarukan. Salah satu jenis bahan bakar pengganti yang dimaksud adalah bioenergi. Bioenergi selain bisa diperbaharui bersifat ramah lingkungan, dapat terurai, mampu mengurangi efek rumah kaca dan terus-menerus bahan baku cukup terjamin. Bahan baku bioenergi dapat diperoleh dengan cara sederhana yaitu melalui budidaya tanaman penghasil biofuel dan memanfaatkan limbah yang ada di sekitar kehidupan manusia.
Indonesia memiliki banyak sumber daya alam hayati yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku bionergi. Pengembangan bioenergi sebagai sumber energi pengganti sangat cocok digunakan karena didukung dengan oleh ketersediaan lahan yang mencukupi untuk membudidayakan tanaman dan ternak penghasil biofuel. Indonesia memiliki sumber daya lahan yang sangat luas untuk pengembangan berbagai komoditas pertanian. Kondisi ini memungkinkan untuk pengusahaan berbagai jenis tanaman,termasuk komoditas penghasil bioenergi. Dan beberapa bahan baku bioenergi adalah kelapa sawit, sagu, kelapa, ubi kayu, jarak pagar, tebu, jagung dan limbah peternakan.
Gas metan ini sudah lama digunakan oleh warga Mesir, China, dan Roma kuno untuk dibakar dan digunakan sebagai penghasil panas. Sedangkan proses fermentasi lebih lanjut untuk menghasilkan gas metan ini pertama kali ditemukan oleh Alessandro Volta (1776). Hasil identifikasi gas yang dapat terbakar ini dilakukan oleh Willam Henry pada tahun 1806. Dan Becham (1868) murid Louis Pasteur dan Tappeiner (1882) adalah orang pertama yang memperlihatkan asal mikrobiologis dari pembentukan gas meta Gas ini berasal dari berbagai macam limbah organik seperti sampah biomassa, kotoran manusia, kotoran hewan dapat dimanfaatkan menjadi energi melalui proses fermentasi. Biogas yang terbentuk dapat dijadikan bahan bakar karena mengandung gas metan dalam persentase yang cukup tinggi.
Biogas sebagai salah satu sumber energi yang dapat diperbaharui dapat menjawab kebutuhan akan energi sekaligus menyediakan kebutuhan hara tanah dari pupuk cair dan padat yang merupakan hasil sampingannya serta mengurangi efek rumah kaca. Pemanfaatan biogas sebagai sumber energi pengganti dapat mengurangi penggunaan kayu bakar. Dengan demikian dapat mengurangi usaha penebangan hutan, sehingga kehidupan hutan terjaga. Biogas menghasilkan api biru yang bersih dan tidak menghasilkan asap.
Energi biogas sangat potensial untuk dikembangkan kerena produksi biogas peternakan ditunjang oleh kondisi yang memungkinkan dari perkembangkan dunia peternakan sapi di Indonesia saat ini. Disamping itu, kenaikan tarif listrik, kenaikan harga LPG, premium, minyak tanah, minyak solar, minyak diesel dan minyak bakar telah mendorong pengembangan sumber energi elternatif yang murah, berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Peningkatan kebutuhan susu dan pencanangan swasembada daging tahun 2010 di Indonesia telah merubah pola pengembangan agribisnis peternakan dari skala kecil menjadi skala menengah/besar. Di beberapa daerah telah berkembang koperasi susu, peternakan sapi pedaging melalui kerjasama dengan perkebunaan kelapa sawit dan sebagainya. Kondisi ini mendukung ketersediaan bahan baku biogas secara terus-menerus dalam jumlah yang cukup untuk memproduksi biogas.
Ada beberapa keuntungan penggunaan kotoran ternak sebagai penghasil biogas yaitu, mengurangi pencemaran lingkungan terhadap air dan tanah, pencemaran udara (bau), memanfaatkan limbah ternak tersebut sebagai bahan bakar biogas yang dapat digunakan sebagai energi pengganti untuk keperluan rumah tangga, mengurangi biaya pengeluaran peternak untuk kebutuhan energi bagi kegiatan rumah tangga yang berarti dapat meningkatkan kesejahteraan peternak, melaksanakan pengkajian terhadap kemungkinan dimanfaatkannya biogas untuk menjadi energi listrik untuk diterapkan di lokasi yang masih belum memiliki akses listrik. melaksanakan pengkajian terhadap kemungkinan dimanfaatkannya kegiatan ini sebagai usulan untuk mekanisme pembangunan bersih.
Terdapat sepuluh faktor yang dapat mempengaruhi pemanfaatan kotoran ternak sapi menjadi biogas yaitu:
1. Ketersediaan ternak
Jenis jumlah dan sebaran ternak di suatu daerah dapat menjadi potensi bagi pengembangan biogas. Hal ini karena biogas dijalankan dengan memanfaatkan kotoran ternak. Kotoran ternak yang dapat diproses menjadi biogas berasal dari ternak ruminansia dan non ruminansia seperti sapi potong, sapi perah dan babi; serta unggas.
Jenis ternak mempengaruhi jumlah kotoran yang dihasilkannya. Untuk menjalankan biogas skala individual atau rumah tangga diperlukan kotoran ternak dari 3 ekor sapi, atau 7 ekor babi, atau 400 ekor ayam.
2. Kepemilikan Ternak
Jumlah ternak yang dimiliki oleh peternak menjadi dasar pemilihan jenis dan kapasitas biogas yang dapat digunakan. Saat ini biogas kapasitas rumah tangga terkecil dapat dijalankan dengan kotoran ternak yang berasal dari 3 ekor sapi atau 7 ekor babi atau 400 ekor ayam. Bila ternak yang dimiliki lebih dari jumlah tersebut, maka dapat dipilihkan biogas dengan kapasitas yang lebih besar (berbahan fiber atau semen) atau beberapa biogas skala rumah tangga.
3. Pola Pemeliharaan Ternak
Ketersediaan kotoran ternak perlu dijaga agar biogas dapat berfungsi maksimal. Kotoran ternak lebih mudah didapatkan bila ternak dipelihara dengan cara dikandangkan dibandingkan dengan cara digembalakan.
4. Ketersediaan Lahan
Untuk membangun biogas diperlukan lahan disekitar kandang yang luasannya bergantung pada jenis dan kapasitas biogas. Lahan yang dibutuhkan untuk membangun biogas skala terkecil (skala rumah tangga) adalah 14 m2 (7m x 2m). Sedangkan skala komunal terkecil membutuhkan lahan sebesar 40m2 (8m x 5m).
5. Tenaga Kerja
Untuk mengoperasikan biogas diperlukan tenaga kerja yang berasal dari peternak/pengelola itu sendiri. Hal ini penting mengingat biogas dapat berfungsi optimal bila pengisian kotoran ke dalam reaktor dilakukan dengan baik serta dilakukan perawatan peralatannya. Banyak kasus mengenai tidak beroperasinya atau tidak optimalnya biogas disebabkan karena: pertama, tidak adanya tenaga kerja yang menangani unit tersebut; kedua, peternak/pengelola tidak memiliki waktu untuk melakukan pengisian kotoran karena memiliki pekerjaan lain selain memelihara ternak.
6. Manajemen Limbah/Kotoran
Manajemen limbah/kotoran terkait dengan penentuan komposisi padat cair kotoran ternak yang sesuai untuk menghasilkan biogas, jumlah pemasukan kotoran, dan pengangkutan atau pengaliran kotoran ternak ke dalam raktor. Bahan baku reaktor biogas adalah kotoran ternak yang komposisi padat cairnya sesuai yaitu 1 berbanding 2. Pada peternakan sapi perah komposisi padat cair kotoran ternak biasanya telah sesuai, namun pada peternakan sapi potong perlu penambahan air agar komposisinya menjadi sesuai. Jumlah pemasukan kotoran dilakukan secara berkala setiap hari atau setiap 2 hari sekali tergantung dari jumlah kotoran yang tersedia dan sarana penunjang yang dimiliki. Pemasukan kotoran ini dapat dilakukan secara manual dengan cara diangkut atau melalui saluran.
7. Kebutuhan Energi
Pengelolaan kotoran ternak melalui proses reaktor an-aerobik akan menghasilkan gas yang dapat digunakan sebagai energi. Dengan demikian, kebutuhan peternak akan energi dari sumber biogas harus menjadi salah satu faktor yang utama. Hal ini mengingat, bila energi lain berupa listrik, minyak tanah atau kayu bakar mudah, murah dan tersedia dengan cukup di lingkungan peternak, maka energi yang bersumber dari biogas tidak menarik untuk dimanfaatkan. Bila energi dari sumber lain tersedia, peternak dapat diarahkan untuk mengolah kotoran ternaknya menjadi kompos atau kompos cacing (kascing).
8. Jarak (kandang-reaktor biogas-rumah)
Energi yang dihasilkan dari biogas dapat dimanfaatkan untuk memasak, menyalakan petromak, menjalankan generator listrik, mesin penghangat telur/ungas dll. Selain itu air panas yang dihasilkan dapat digunakan untuk proses sanitasi sapi perah. Pemanfaatan energi ini dapat maksimal bila jarak antara kandang ternak, reaktor biogas dan rumah peternak tidak telampau jauh dan masih memungkinkan dijangkau instalasi penyaluran biogas. Karena secara umum pemanfaatan energi biogas dilakukan di rumah peternak baik untuk memasak dan keperluan lainnya.
9. Pengelolaan Hasil Samping Biogas
Pengelolaan hasil samping biogas ditujukan untuk memanfaatkannya menjadi pupuk cair atau pupuk padat (kompos). Pengeolahannya tergolong sederhana yaitu untuk pupuk cair dilakukan fermentasi dengan penambahan bioaktivator agar unsur haranya dapat lebih baik, sedangkan untuk membuat pupuk kompos hasil samping biogas perlu dikurangi kandungan airnya dengan cara diendapkan, disaring atau dijemur. Pupuk yang dihasilkan tersebut dapat digunakan sendiri atau dijual kepada kelompok tani setempat dan menjadi sumber tambahan pandapatan bagi peternak.
10. Sarana Pendukung
Sarana pendukung dalam pemanfaatan biogas terdiri dari saluran air, air dan peralatan kerja. Sarana ini dapat mempermudah pengelolaan dan perawatan instalasi biogas. Saluran air dapat digunakan untuk mengalirkan kotoran ternak dari kandang ke reaktor biogas sehingga kotoran tidak perlu diangkut secara manual. Air digunakan untuk membersihkan kandang ternak dan juga digunakan untuk membuat komposisi padat cair kotoran ternak yang sesuai. Sedangkan peralatan kerja digunakan untuk mempermudah/meringankan pekerjaan /perawatan instalasi biogas.
Indonesia sangat baik dalam pengembangan biogas, pada umumnya peternak sapi di Indonesia mempunyai rata- rata 2 – 5 ekor sapi dengan lokasi yang tersebar tidak berkelompok. Sehingga penanganan limbahnya baik itu limbah padat, cair maupun gas seperti kotoran maupun sisa pakan dibuang ke lingkungan sehingga menyebabkan pencemaran. Pengolahan limbah secara sederhana hanya dengan pemanfaatannya sebagai pupuk alami.
Diketahui sapi dengan bobot 450 kg menghasilkan limbah berupa kotoran lebih kurang 25 kg per hari. Dan apabila tidak dilakukan penanganan secara baik maka akan menimbulkan masalah pencemaran lingkungan udara, tanah dan air serta penyebaran penyakit menular. Sehingga sangat diperlukan usaha untuk mengurangi dampak buruk dari kegiatan peternakan sapi salah satunya dengan melakukan penanganan yang baik terhadap limbah yang dihasilkan melalui biogas. Hasil biogas dari rata 3 – 5 ekor sapi tersebut setara dengan 1-2 liter minyak tanah/hari. Dengan demikian keluarga peternak yang sebelumnya menggunakan minyak tanah untuk memasak bisa menghemat penggunaan minyak tanah 1-2 liter/hari.
Pemanfaatan biogas di Indonesia sebagai energi pengganti sangat memungkinkan untuk diterapkan di masyarakat, apalagi sekarang ini harga bahan bakar minyak yang makin mahal dan kadang-kadang langka keberadaannya. Besarnya limbah biomassa padat di seluruh Indonesia seperti kayu dari kegiatan industri pengolahan hutan, pertanian dan perkebunan; limbah kotoran hewan, misalnya kotoran sapi, kerbau, kuda, dan babi juga dijumpai di seluruh provinsi Indonesia dengan kualitas yang berbeda-beda. Teknologi biogas adalah suatu teknologi yang dapat digunakan dimana saja selama tersedia limbah yang akan diolah dan cukup air. Di negara maju perkembangan teknologi biogas sejalan dengan perkembangan teknologi lainnya. Untuk kondisi di Indonesia, teknologi biogas dapat dibangun dengan kepemilikan kelompok dan dipelihara secara bersama.
Beberapa alasan mengapa biogas belum disukai penggunaannya di kalangan peternak atau kalaupun sudah ada banyak yang tidak lagi beroperasi, yaitu kurang sosialisasi, teknologi yang diterapkan kurang praktis dan perlu pemeliharaan yang seksama dan kurangnya pengetahuan para petani tentang pemeliharaan limbah. Teknologi biogas dapat dikembangkan dengan menggunakan teknologi yang sederhana dengan bahan-bahan yang tersedia di pasaran lokal. Energi biogas juga dapat diperoleh dari air buangan rumah tangga, kotoran cair dari peternakan ayam, babi, sampah organik dari pasar, industri makanan dan sebagainya.
Disamping itu, usaha lain yang dapat bergerak dengan kegiatan ini adalah peternakan cacing untuk pakan ikan/unggas, industri tahu/tempe dapat menghasilkan ampas tahu yang dapat dimanfaatkan sebagai pakan sapi dan limbah cairnya sebagai bahan input produksi biogas. Industri kecil pendukung juga dapat berkembang, seperti industri bata merah, industri kompor gas, industri lampu penerangan, pemanas air dan sebagainya. Sehingga pengembangan teknologi biogas secara langsung maupun tidak langsung diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru di pedesaan. Pemanfaatan biogas sebagai sumber energi pada industri kecil berbasis pengolahan hasil pertanian dapat memberikan manfaata dan dapat menjadi penggerak pembangunan pedesaan.
Dengan semakin majunya peradaban manusia akan menuntut semakin banyak aktifitas manusia yang akan dilakukan di muka bumi demi tujuan pemenuhan kebutuhan hidup. Hampir semua aktifitas tersebut menyebabkan penambahan emisi gas rumah kaca. Akibat penggunaan bahan bakar fosil dalam jangka panjang ternyata telah memberikan akibat negatif terhadap kehidupan di dunia. Hasil penelitian dari sekelompok peneliti di bawah naungan Badan Peserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Panel Antar pemerintah Tentang Perubahan Iklim, menyebutkan penggunaan bahan bakar fosil seperti minyak bumi, batu bara dan gas alam telah menyumbangkan cukup besar pencemaran gas efek rumah kaca yaitu karbondioksida ke atmosfer bumi yang mempunyai pengaruh besar dalam proses pemanasan global.
Salah satu usaha yang dapat dilakukan untuk menghambat pemanasan global yang telah diikrarkan dalam “Protokol Kyoto” tahun 1997 adalah mengurangi emisi gas efek rumah kaca. Bioenergi menjadi salah satu hal yang dapat dikembangkan sebagai sumber energi pengganti yang ramah lingkungan dengan tujuan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak yang mahal dan terbatas.
Bioenergi selain dapat dihasilkan dari tanaman yang memang sengaja dibudidayakan untuk produksi bioenergi juga dapat diusahakan dari pengolahan limbah yang dihasilkan dari aktifitas kehidupan manusia. Sehingga, diharapkan selain dapat mengurangi emisi gas efek rumah kaca juga mengurangi masalah lingkungan dan meningkatkan nilai dari limbah itu sendiri. Dan salah satu limbah yang dihasilkan dari aktifitas kehidupan manusia adalah limbah dari usaha peternakan sapi yang terdiri dari feses, urin, gas dan sisa makanan ternak.
Limbah peternakan khususnya ternak sapi merupakan bahan buangan dari usaha peternakan sapi yang selama ini juga menjadi salah satu sumber masalah dalam kehidupan manusia sebagai penyebab menurunnya mutu lingkungan melalui pencemaran lingkungan, menggangu kesehatan manusia dan juga sebagai salah satu penyumbang emisi gas efek rumah kaca. Pada umumnya limbah peternakan hanya digunakan untuk pembuatan pupuk organik. Untuk itu sudah selayaknya perlu adanya usaha pengolahan limbah peternakan menjadi suatu produk yang bisa dimanfaatkan manusia dan bersifat ramah lingkungan.
Pengolahan limbah peternakan melalui proses fermentasi perlu digalakkan karena dapat menghasilkan biogas yang menjadi salah satu jenis bioenergi. Pengolahan limbah peternakan menjadi biogas ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak yang mahal dan terbatas, mengurangi pencemaran lingkungan dan menjadikan peluang usaha bagi peternak karena produknya terutama pupuk kandang banyak dibutuhkan masyarakat.
Sumber daya energi mempunyai peran penting dalam semua aspek pembangunan ekonomi nasional. Energi diperlukan untuk pertumbuhan kegiatan industri, jasa, perhubungan dan rumah tangga. Dalam jangka panjang, peran energi akan lebih berkembang untuk mendukung pertumbuhan sektor industri dan kegiatan lain yang terkait. Meskipun Indonesia adalah salah satu negara penghasil batu bara, minyak bumi dan gas, namun dengan berkurangnya cadangan minyak dan penghapusan subsidi menyebabkan harga minyak naik dan kualitas lingkungan yang menurun akibat penggunaan bahan bakar fosil yang berlebihan.
Pemanasan global memberikan dampak sangat buruk pada keseimbangan kehidupan manusia antara lain menyebabkan iklim tidak stabil, peningkatan suhu permukaan laut, suhu keseluruhan dunia akan cenderung meningkat, gangguan tersebut berdampak pada kehidupan sosial masyarakat.
Kondisi ini sangat memprihatinkan, ketergantungan terhadap sumber energi tidak dapat dihindarkan, dengan semakin majunya peradaban manusia maka kebutuhan akan sumber energi dalam setiap sektor kehidupan sangatlah besar. Ketergantungan masyarakat Indonesia terhadap bahan bakar minyak sangatlah besar. Semakin melambungnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat tingginya harga BBM di pasar dunia sangat memberatkan masyarakat terutama bagi masyarakat yang berada di daerah pedalaman yang merupakan kantong-kantong masyarakat miskin karena harga BBM di lokasi ini bisa naik 2 – 8 kali lipat lebih tinggi dari harga di perkotaan. Belum lagi masalah BBM selesai, masalah listrik mencuat pula. Pemadaman listrik bergiliran menjadi konsumsi masyarakat di beberapa daerah. Perusahaan Listrik Negara (PLN) dihadapkan kepada masalah kesulitan membeli batu bara sebagai bahan bakar penggerak pembangkit listrik yang dimiliki oleh PLN. Kelangkaan batu bara untuk usaha listrik ini terjadi karena produksi batu bara Indonesia yang melimbah sebagian besar justru diekspor ke luar negeri.
Sudah saatnya Indonesia mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak dengan mengembangkan sumber energi pengganti yang ramah lingkungan dan terbarukan. Salah satu jenis bahan bakar pengganti yang dimaksud adalah bioenergi. Bioenergi selain bisa diperbaharui bersifat ramah lingkungan, dapat terurai, mampu mengurangi efek rumah kaca dan terus-menerus bahan baku cukup terjamin. Bahan baku bioenergi dapat diperoleh dengan cara sederhana yaitu melalui budidaya tanaman penghasil biofuel dan memanfaatkan limbah yang ada di sekitar kehidupan manusia.
Indonesia memiliki banyak sumber daya alam hayati yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku bionergi. Pengembangan bioenergi sebagai sumber energi pengganti sangat cocok digunakan karena didukung dengan oleh ketersediaan lahan yang mencukupi untuk membudidayakan tanaman dan ternak penghasil biofuel. Indonesia memiliki sumber daya lahan yang sangat luas untuk pengembangan berbagai komoditas pertanian. Kondisi ini memungkinkan untuk pengusahaan berbagai jenis tanaman,termasuk komoditas penghasil bioenergi. Dan beberapa bahan baku bioenergi adalah kelapa sawit, sagu, kelapa, ubi kayu, jarak pagar, tebu, jagung dan limbah peternakan.
Gas metan ini sudah lama digunakan oleh warga Mesir, China, dan Roma kuno untuk dibakar dan digunakan sebagai penghasil panas. Sedangkan proses fermentasi lebih lanjut untuk menghasilkan gas metan ini pertama kali ditemukan oleh Alessandro Volta (1776). Hasil identifikasi gas yang dapat terbakar ini dilakukan oleh Willam Henry pada tahun 1806. Dan Becham (1868) murid Louis Pasteur dan Tappeiner (1882) adalah orang pertama yang memperlihatkan asal mikrobiologis dari pembentukan gas meta Gas ini berasal dari berbagai macam limbah organik seperti sampah biomassa, kotoran manusia, kotoran hewan dapat dimanfaatkan menjadi energi melalui proses fermentasi. Biogas yang terbentuk dapat dijadikan bahan bakar karena mengandung gas metan dalam persentase yang cukup tinggi.
Biogas sebagai salah satu sumber energi yang dapat diperbaharui dapat menjawab kebutuhan akan energi sekaligus menyediakan kebutuhan hara tanah dari pupuk cair dan padat yang merupakan hasil sampingannya serta mengurangi efek rumah kaca. Pemanfaatan biogas sebagai sumber energi pengganti dapat mengurangi penggunaan kayu bakar. Dengan demikian dapat mengurangi usaha penebangan hutan, sehingga kehidupan hutan terjaga. Biogas menghasilkan api biru yang bersih dan tidak menghasilkan asap.
Energi biogas sangat potensial untuk dikembangkan kerena produksi biogas peternakan ditunjang oleh kondisi yang memungkinkan dari perkembangkan dunia peternakan sapi di Indonesia saat ini. Disamping itu, kenaikan tarif listrik, kenaikan harga LPG, premium, minyak tanah, minyak solar, minyak diesel dan minyak bakar telah mendorong pengembangan sumber energi elternatif yang murah, berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Peningkatan kebutuhan susu dan pencanangan swasembada daging tahun 2010 di Indonesia telah merubah pola pengembangan agribisnis peternakan dari skala kecil menjadi skala menengah/besar. Di beberapa daerah telah berkembang koperasi susu, peternakan sapi pedaging melalui kerjasama dengan perkebunaan kelapa sawit dan sebagainya. Kondisi ini mendukung ketersediaan bahan baku biogas secara terus-menerus dalam jumlah yang cukup untuk memproduksi biogas.
Ada beberapa keuntungan penggunaan kotoran ternak sebagai penghasil biogas yaitu, mengurangi pencemaran lingkungan terhadap air dan tanah, pencemaran udara (bau), memanfaatkan limbah ternak tersebut sebagai bahan bakar biogas yang dapat digunakan sebagai energi pengganti untuk keperluan rumah tangga, mengurangi biaya pengeluaran peternak untuk kebutuhan energi bagi kegiatan rumah tangga yang berarti dapat meningkatkan kesejahteraan peternak, melaksanakan pengkajian terhadap kemungkinan dimanfaatkannya biogas untuk menjadi energi listrik untuk diterapkan di lokasi yang masih belum memiliki akses listrik. melaksanakan pengkajian terhadap kemungkinan dimanfaatkannya kegiatan ini sebagai usulan untuk mekanisme pembangunan bersih.
Terdapat sepuluh faktor yang dapat mempengaruhi pemanfaatan kotoran ternak sapi menjadi biogas yaitu:
1. Ketersediaan ternak
Jenis jumlah dan sebaran ternak di suatu daerah dapat menjadi potensi bagi pengembangan biogas. Hal ini karena biogas dijalankan dengan memanfaatkan kotoran ternak. Kotoran ternak yang dapat diproses menjadi biogas berasal dari ternak ruminansia dan non ruminansia seperti sapi potong, sapi perah dan babi; serta unggas.
Jenis ternak mempengaruhi jumlah kotoran yang dihasilkannya. Untuk menjalankan biogas skala individual atau rumah tangga diperlukan kotoran ternak dari 3 ekor sapi, atau 7 ekor babi, atau 400 ekor ayam.
2. Kepemilikan Ternak
Jumlah ternak yang dimiliki oleh peternak menjadi dasar pemilihan jenis dan kapasitas biogas yang dapat digunakan. Saat ini biogas kapasitas rumah tangga terkecil dapat dijalankan dengan kotoran ternak yang berasal dari 3 ekor sapi atau 7 ekor babi atau 400 ekor ayam. Bila ternak yang dimiliki lebih dari jumlah tersebut, maka dapat dipilihkan biogas dengan kapasitas yang lebih besar (berbahan fiber atau semen) atau beberapa biogas skala rumah tangga.
3. Pola Pemeliharaan Ternak
Ketersediaan kotoran ternak perlu dijaga agar biogas dapat berfungsi maksimal. Kotoran ternak lebih mudah didapatkan bila ternak dipelihara dengan cara dikandangkan dibandingkan dengan cara digembalakan.
4. Ketersediaan Lahan
Untuk membangun biogas diperlukan lahan disekitar kandang yang luasannya bergantung pada jenis dan kapasitas biogas. Lahan yang dibutuhkan untuk membangun biogas skala terkecil (skala rumah tangga) adalah 14 m2 (7m x 2m). Sedangkan skala komunal terkecil membutuhkan lahan sebesar 40m2 (8m x 5m).
5. Tenaga Kerja
Untuk mengoperasikan biogas diperlukan tenaga kerja yang berasal dari peternak/pengelola itu sendiri. Hal ini penting mengingat biogas dapat berfungsi optimal bila pengisian kotoran ke dalam reaktor dilakukan dengan baik serta dilakukan perawatan peralatannya. Banyak kasus mengenai tidak beroperasinya atau tidak optimalnya biogas disebabkan karena: pertama, tidak adanya tenaga kerja yang menangani unit tersebut; kedua, peternak/pengelola tidak memiliki waktu untuk melakukan pengisian kotoran karena memiliki pekerjaan lain selain memelihara ternak.
6. Manajemen Limbah/Kotoran
Manajemen limbah/kotoran terkait dengan penentuan komposisi padat cair kotoran ternak yang sesuai untuk menghasilkan biogas, jumlah pemasukan kotoran, dan pengangkutan atau pengaliran kotoran ternak ke dalam raktor. Bahan baku reaktor biogas adalah kotoran ternak yang komposisi padat cairnya sesuai yaitu 1 berbanding 2. Pada peternakan sapi perah komposisi padat cair kotoran ternak biasanya telah sesuai, namun pada peternakan sapi potong perlu penambahan air agar komposisinya menjadi sesuai. Jumlah pemasukan kotoran dilakukan secara berkala setiap hari atau setiap 2 hari sekali tergantung dari jumlah kotoran yang tersedia dan sarana penunjang yang dimiliki. Pemasukan kotoran ini dapat dilakukan secara manual dengan cara diangkut atau melalui saluran.
7. Kebutuhan Energi
Pengelolaan kotoran ternak melalui proses reaktor an-aerobik akan menghasilkan gas yang dapat digunakan sebagai energi. Dengan demikian, kebutuhan peternak akan energi dari sumber biogas harus menjadi salah satu faktor yang utama. Hal ini mengingat, bila energi lain berupa listrik, minyak tanah atau kayu bakar mudah, murah dan tersedia dengan cukup di lingkungan peternak, maka energi yang bersumber dari biogas tidak menarik untuk dimanfaatkan. Bila energi dari sumber lain tersedia, peternak dapat diarahkan untuk mengolah kotoran ternaknya menjadi kompos atau kompos cacing (kascing).
8. Jarak (kandang-reaktor biogas-rumah)
Energi yang dihasilkan dari biogas dapat dimanfaatkan untuk memasak, menyalakan petromak, menjalankan generator listrik, mesin penghangat telur/ungas dll. Selain itu air panas yang dihasilkan dapat digunakan untuk proses sanitasi sapi perah. Pemanfaatan energi ini dapat maksimal bila jarak antara kandang ternak, reaktor biogas dan rumah peternak tidak telampau jauh dan masih memungkinkan dijangkau instalasi penyaluran biogas. Karena secara umum pemanfaatan energi biogas dilakukan di rumah peternak baik untuk memasak dan keperluan lainnya.
9. Pengelolaan Hasil Samping Biogas
Pengelolaan hasil samping biogas ditujukan untuk memanfaatkannya menjadi pupuk cair atau pupuk padat (kompos). Pengeolahannya tergolong sederhana yaitu untuk pupuk cair dilakukan fermentasi dengan penambahan bioaktivator agar unsur haranya dapat lebih baik, sedangkan untuk membuat pupuk kompos hasil samping biogas perlu dikurangi kandungan airnya dengan cara diendapkan, disaring atau dijemur. Pupuk yang dihasilkan tersebut dapat digunakan sendiri atau dijual kepada kelompok tani setempat dan menjadi sumber tambahan pandapatan bagi peternak.
10. Sarana Pendukung
Sarana pendukung dalam pemanfaatan biogas terdiri dari saluran air, air dan peralatan kerja. Sarana ini dapat mempermudah pengelolaan dan perawatan instalasi biogas. Saluran air dapat digunakan untuk mengalirkan kotoran ternak dari kandang ke reaktor biogas sehingga kotoran tidak perlu diangkut secara manual. Air digunakan untuk membersihkan kandang ternak dan juga digunakan untuk membuat komposisi padat cair kotoran ternak yang sesuai. Sedangkan peralatan kerja digunakan untuk mempermudah/meringankan pekerjaan /perawatan instalasi biogas.
Indonesia sangat baik dalam pengembangan biogas, pada umumnya peternak sapi di Indonesia mempunyai rata- rata 2 – 5 ekor sapi dengan lokasi yang tersebar tidak berkelompok. Sehingga penanganan limbahnya baik itu limbah padat, cair maupun gas seperti kotoran maupun sisa pakan dibuang ke lingkungan sehingga menyebabkan pencemaran. Pengolahan limbah secara sederhana hanya dengan pemanfaatannya sebagai pupuk alami.
Diketahui sapi dengan bobot 450 kg menghasilkan limbah berupa kotoran lebih kurang 25 kg per hari. Dan apabila tidak dilakukan penanganan secara baik maka akan menimbulkan masalah pencemaran lingkungan udara, tanah dan air serta penyebaran penyakit menular. Sehingga sangat diperlukan usaha untuk mengurangi dampak buruk dari kegiatan peternakan sapi salah satunya dengan melakukan penanganan yang baik terhadap limbah yang dihasilkan melalui biogas. Hasil biogas dari rata 3 – 5 ekor sapi tersebut setara dengan 1-2 liter minyak tanah/hari. Dengan demikian keluarga peternak yang sebelumnya menggunakan minyak tanah untuk memasak bisa menghemat penggunaan minyak tanah 1-2 liter/hari.
Pemanfaatan biogas di Indonesia sebagai energi pengganti sangat memungkinkan untuk diterapkan di masyarakat, apalagi sekarang ini harga bahan bakar minyak yang makin mahal dan kadang-kadang langka keberadaannya. Besarnya limbah biomassa padat di seluruh Indonesia seperti kayu dari kegiatan industri pengolahan hutan, pertanian dan perkebunan; limbah kotoran hewan, misalnya kotoran sapi, kerbau, kuda, dan babi juga dijumpai di seluruh provinsi Indonesia dengan kualitas yang berbeda-beda. Teknologi biogas adalah suatu teknologi yang dapat digunakan dimana saja selama tersedia limbah yang akan diolah dan cukup air. Di negara maju perkembangan teknologi biogas sejalan dengan perkembangan teknologi lainnya. Untuk kondisi di Indonesia, teknologi biogas dapat dibangun dengan kepemilikan kelompok dan dipelihara secara bersama.
Beberapa alasan mengapa biogas belum disukai penggunaannya di kalangan peternak atau kalaupun sudah ada banyak yang tidak lagi beroperasi, yaitu kurang sosialisasi, teknologi yang diterapkan kurang praktis dan perlu pemeliharaan yang seksama dan kurangnya pengetahuan para petani tentang pemeliharaan limbah. Teknologi biogas dapat dikembangkan dengan menggunakan teknologi yang sederhana dengan bahan-bahan yang tersedia di pasaran lokal. Energi biogas juga dapat diperoleh dari air buangan rumah tangga, kotoran cair dari peternakan ayam, babi, sampah organik dari pasar, industri makanan dan sebagainya.
Disamping itu, usaha lain yang dapat bergerak dengan kegiatan ini adalah peternakan cacing untuk pakan ikan/unggas, industri tahu/tempe dapat menghasilkan ampas tahu yang dapat dimanfaatkan sebagai pakan sapi dan limbah cairnya sebagai bahan input produksi biogas. Industri kecil pendukung juga dapat berkembang, seperti industri bata merah, industri kompor gas, industri lampu penerangan, pemanas air dan sebagainya. Sehingga pengembangan teknologi biogas secara langsung maupun tidak langsung diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru di pedesaan. Pemanfaatan biogas sebagai sumber energi pada industri kecil berbasis pengolahan hasil pertanian dapat memberikan manfaata dan dapat menjadi penggerak pembangunan pedesaan.
Bahasa Indonesia 2 (Tugas ke-2)
Kerangka Karangan
1.Kegiatan Akademis
1.1 Kegiatan Penelitian
1.1.1 Kegiatan Penelitian ATA 2011-2012
1.1.2 Kegiatan Penelitian PTA 2011-2012
1.2.Kegiatan Seminar
1.2.1 Kegiatan Seminar mengenai ekonomi
1.2.2 Kegiatan Seminar mengenai polotik
1.2.3 Kegiatan Seminar mengenai Teknologi
1.3 Kegiatan PKM
1.3.1 Kegiatan PKM Intrakurikuler (Akademik)
1.3.2 Kegiatan PKM Ko-kurikuler (Non Akademik)
1.3.3 Kegiatan PKM Ekstrakurikuler
1.4 Workshop
1.4.1 Workshop mengenai ekonomi
1.4.2 Workshop mengenai teknologi
1.4.3 Workshop mengenai politik
2.Kegiatan Pengabdian
2.1 Partisipasi mahasiswa dalam pelatihan pembuatan blog untuk masyarakat sekitar kampus.
2.2 Partisipasi mahasiswa dalam penanggulangan bencana alam di Indonesia.
2.3 Partisipasi mahasiswa dalam pemerhatian pada lingkungan kampus.
3.Kegiatan Olah Raga dan Seni
3.1 Kegiatan olah raga panjat tebing
3.2 Kegiatan olah raga futsal
3.3. Kegiatan seni music
4.Kegiatan UKM
4.1 Kegiatan UKM Rohis(Rohani Islam)
4.2 Kegiatan UKM Faris(Fajrul Islam)
POLA ILUSTRASI
1.Mobil Antik
1.1 VW Kodok 1975
1.2 VW Combi German 1975
1.3 Toyota Corolla Twincam
2.Mobil Hyundai
2.1 New Avega
2.2 Atos Gls 2002
2.3 Gets 2003 Metic Silver
3.Mobil Mercedes Benz
3.1 C208-“CLK”
3.2 W638-“V-Klase”
3.3 C215-“CL”
4.Mobil Jaguar
4.1 Jaguar SS100
4.2 C-Type
4.3 KK 120
POLA ANALISTIS
1.Macam-macam Ragam bahasa
1.1 Ragam baku : Dipandang sebagai ragam bahasa yang baik.
1.2 Ragam Cakapan : Bersifat tidak resmi.
1.3 Ragam Hormat : Dipakai apabila lawan bicara adalah orang yang dihormati.
1.4 Ragam Lisan : Diungkapkan melalui media lisan.
2.Ragam Bahasa Berdasarkan Pokok Pembicaraan
2.1 Ragam Bahasa Undang Undang
2.2 Ragam Bahasa Jurnalistik
2.3 Ragam Bahasa Ilmiah
2.4 Ragam Bahasa Sastra
3.Masa Bahasa Indonesia
3.1 Bahasa Indonesia Dulu: Tidak divariasikan dalam pengucapan berbicaranny,kata-katanya hamper baku.
3.2 Bahasa Indonesia Sekarang: Divariasikan dalam pengucapanberbiacranya,disebabkan karena era globlisasi.
3.3 Bahasa Indonesia Kedepan: Mungkin warfa Indonesia berbicara dengan bahasa lain.
4.Tujuan diajarkannya Bahasa Indonesia
4.1 Agar lebih memahami bahasa indonesia
4.2 Mengetahui berbicara bahasa indonesia
POLA ARGUMENTASI
1.Bahaya Bongkrek Bagi Kesehatan
1.1 Menimbulkan sesak napas
1.2 Menimbulkan tekanan darah tinggi
1.3 Menyebabkan kematian
2.Nilai Gizi Pada Tempe Bongkrek
2.1 Energi
2.2 Protein
2.3 Lemak
2.4 Karbohidrat
3.Komposisi Asam Pada Tempe bongkrek
3.1 Asam Amino
3.2 Asam Lemak
1.Kegiatan Akademis
1.1 Kegiatan Penelitian
1.1.1 Kegiatan Penelitian ATA 2011-2012
1.1.2 Kegiatan Penelitian PTA 2011-2012
1.2.Kegiatan Seminar
1.2.1 Kegiatan Seminar mengenai ekonomi
1.2.2 Kegiatan Seminar mengenai polotik
1.2.3 Kegiatan Seminar mengenai Teknologi
1.3 Kegiatan PKM
1.3.1 Kegiatan PKM Intrakurikuler (Akademik)
1.3.2 Kegiatan PKM Ko-kurikuler (Non Akademik)
1.3.3 Kegiatan PKM Ekstrakurikuler
1.4 Workshop
1.4.1 Workshop mengenai ekonomi
1.4.2 Workshop mengenai teknologi
1.4.3 Workshop mengenai politik
2.Kegiatan Pengabdian
2.1 Partisipasi mahasiswa dalam pelatihan pembuatan blog untuk masyarakat sekitar kampus.
2.2 Partisipasi mahasiswa dalam penanggulangan bencana alam di Indonesia.
2.3 Partisipasi mahasiswa dalam pemerhatian pada lingkungan kampus.
3.Kegiatan Olah Raga dan Seni
3.1 Kegiatan olah raga panjat tebing
3.2 Kegiatan olah raga futsal
3.3. Kegiatan seni music
4.Kegiatan UKM
4.1 Kegiatan UKM Rohis(Rohani Islam)
4.2 Kegiatan UKM Faris(Fajrul Islam)
POLA ILUSTRASI
1.Mobil Antik
1.1 VW Kodok 1975
1.2 VW Combi German 1975
1.3 Toyota Corolla Twincam
2.Mobil Hyundai
2.1 New Avega
2.2 Atos Gls 2002
2.3 Gets 2003 Metic Silver
3.Mobil Mercedes Benz
3.1 C208-“CLK”
3.2 W638-“V-Klase”
3.3 C215-“CL”
4.Mobil Jaguar
4.1 Jaguar SS100
4.2 C-Type
4.3 KK 120
POLA ANALISTIS
1.Macam-macam Ragam bahasa
1.1 Ragam baku : Dipandang sebagai ragam bahasa yang baik.
1.2 Ragam Cakapan : Bersifat tidak resmi.
1.3 Ragam Hormat : Dipakai apabila lawan bicara adalah orang yang dihormati.
1.4 Ragam Lisan : Diungkapkan melalui media lisan.
2.Ragam Bahasa Berdasarkan Pokok Pembicaraan
2.1 Ragam Bahasa Undang Undang
2.2 Ragam Bahasa Jurnalistik
2.3 Ragam Bahasa Ilmiah
2.4 Ragam Bahasa Sastra
3.Masa Bahasa Indonesia
3.1 Bahasa Indonesia Dulu: Tidak divariasikan dalam pengucapan berbicaranny,kata-katanya hamper baku.
3.2 Bahasa Indonesia Sekarang: Divariasikan dalam pengucapanberbiacranya,disebabkan karena era globlisasi.
3.3 Bahasa Indonesia Kedepan: Mungkin warfa Indonesia berbicara dengan bahasa lain.
4.Tujuan diajarkannya Bahasa Indonesia
4.1 Agar lebih memahami bahasa indonesia
4.2 Mengetahui berbicara bahasa indonesia
POLA ARGUMENTASI
1.Bahaya Bongkrek Bagi Kesehatan
1.1 Menimbulkan sesak napas
1.2 Menimbulkan tekanan darah tinggi
1.3 Menyebabkan kematian
2.Nilai Gizi Pada Tempe Bongkrek
2.1 Energi
2.2 Protein
2.3 Lemak
2.4 Karbohidrat
3.Komposisi Asam Pada Tempe bongkrek
3.1 Asam Amino
3.2 Asam Lemak
Senin, 19 Desember 2011
Paragraf Generalisasi, Analogi, dan Hubungan Kausal (Sebab-Akibat)
Generalisasi adalah pola pengembangan sebuah paragraf yang dibentuk melalui penarikan sebuah gagasan atau simpulan umum berdasarkan perihal atau kejadian.
Contoh :
1. Bensin merupakan jenis bahan bakar apabila terkena api akan mudah terbakar. Demikian juga minyak tanah, termasuk bahan bakar yang mudah terbakar. Solar pun demikian pula halnya, bila terkena api akan mudah terbakar. Berdasarkan pernyataan tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa semua jenis bahan bakar apabila terkena api akan mudah terbakar.
2. Dua anak kecil ditemukan tewas dipingir jalan Jenderal Sudirman. Seminggu kemudian seorang anak wanita hilang ketika pulang dari sekolah. Sehari kemudian, polisi menemukan bercak-bercak darah dibelakang kursi mobil Anwar. Polisi juga menemukan potret dua orang anak yang tewas di jalan Jenderal Sudirman dalam kantung celana Anwar. Dengan demikian, Anwar adalah orang yang dapat dimintai pertanggungjawaban tentang hilangnya tiga anak itu.
Analogi adalah perbandingan dua hal yang berbeda, tetapi masih memperlihatkan kesamaan segi atau fungsi dari kedua hal yang dibandingkan. Berdasarkan banyak kesamaan tersebut, ditariklah suatu kesimpulan.
Contoh :
1. Para atlet memiliki latihan fisik yang keras guna membentuk otot-otot yang kuat dan lentur. Demikian juga dengan tentara, mereka memerlukan fisik yang kuat untuk melindungi masyarakat. Keduanya juga membutuhkan mental yang teguh untuk bertanding ataupun melawan musuh-musuh di lapangan. Oleh karena itu, untuk menjadi atlet dan tentara harus memiliki fisik dan mental yang kuat.
2. Demikian pula dengan manusia yang tidak berilmu dan tidak berperasaan, ia akan sombong dan garang. Oleh karena itu, kita sebagai manusia apabila diberi kepandaian dan kelebihan, bersikaplah seperti padi yang selalu merunduk.
Paragraf hubungan sebab akibat (hubungan kausal) adalah paragraf yang dimulai dengan mengemukakan fakta khusus yang menjadi sebab, dan sampai pada simpulan yang menjadi akibat.
Contoh :
1. Kemarau tahun ini cukup panjang. Sebelumnya, pohon-pohon di hutan sebagi penyerap air banyak yang ditebang. Di samping itu, irigasi di desa ini tidak lancar. Ditambah lagi dengan harga pupuk yang semakin mahal dan kurangnya pengetahuan para petani dalam menggarap lahan pertaniannya. Oleh karena itu, tidak mengherankan panen di desa ini selalu gagal.
2. Sejumlah pengusaha angkutan di Bantul terpaksa gulung tikar karena pendapatan yang mereka peroleh tidak bisa menutup biaya operasional. Minimnya pendapatan karena sebagian besar penumpang membayar ongkos dibawah ketentuan tarif yang sudah ditetapkan, akibat ketidakmampuan ekonomi.
Contoh :
1. Bensin merupakan jenis bahan bakar apabila terkena api akan mudah terbakar. Demikian juga minyak tanah, termasuk bahan bakar yang mudah terbakar. Solar pun demikian pula halnya, bila terkena api akan mudah terbakar. Berdasarkan pernyataan tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa semua jenis bahan bakar apabila terkena api akan mudah terbakar.
2. Dua anak kecil ditemukan tewas dipingir jalan Jenderal Sudirman. Seminggu kemudian seorang anak wanita hilang ketika pulang dari sekolah. Sehari kemudian, polisi menemukan bercak-bercak darah dibelakang kursi mobil Anwar. Polisi juga menemukan potret dua orang anak yang tewas di jalan Jenderal Sudirman dalam kantung celana Anwar. Dengan demikian, Anwar adalah orang yang dapat dimintai pertanggungjawaban tentang hilangnya tiga anak itu.
Analogi adalah perbandingan dua hal yang berbeda, tetapi masih memperlihatkan kesamaan segi atau fungsi dari kedua hal yang dibandingkan. Berdasarkan banyak kesamaan tersebut, ditariklah suatu kesimpulan.
Contoh :
1. Para atlet memiliki latihan fisik yang keras guna membentuk otot-otot yang kuat dan lentur. Demikian juga dengan tentara, mereka memerlukan fisik yang kuat untuk melindungi masyarakat. Keduanya juga membutuhkan mental yang teguh untuk bertanding ataupun melawan musuh-musuh di lapangan. Oleh karena itu, untuk menjadi atlet dan tentara harus memiliki fisik dan mental yang kuat.
2. Demikian pula dengan manusia yang tidak berilmu dan tidak berperasaan, ia akan sombong dan garang. Oleh karena itu, kita sebagai manusia apabila diberi kepandaian dan kelebihan, bersikaplah seperti padi yang selalu merunduk.
Paragraf hubungan sebab akibat (hubungan kausal) adalah paragraf yang dimulai dengan mengemukakan fakta khusus yang menjadi sebab, dan sampai pada simpulan yang menjadi akibat.
Contoh :
1. Kemarau tahun ini cukup panjang. Sebelumnya, pohon-pohon di hutan sebagi penyerap air banyak yang ditebang. Di samping itu, irigasi di desa ini tidak lancar. Ditambah lagi dengan harga pupuk yang semakin mahal dan kurangnya pengetahuan para petani dalam menggarap lahan pertaniannya. Oleh karena itu, tidak mengherankan panen di desa ini selalu gagal.
2. Sejumlah pengusaha angkutan di Bantul terpaksa gulung tikar karena pendapatan yang mereka peroleh tidak bisa menutup biaya operasional. Minimnya pendapatan karena sebagian besar penumpang membayar ongkos dibawah ketentuan tarif yang sudah ditetapkan, akibat ketidakmampuan ekonomi.
Kamis, 01 Desember 2011
Kemiskinan dan Dualisme Ekonomi
AWAL Juli 2010 lalu Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan kembali penurunan jumlah orang miskin di Indonesia. Menurut BPS, pada 2010 ini angka kemiskinan turun tipis menjadi 13,32 persen (pada 2009 mencapai 14,15 persen). Dengan begitu, jumlah orang miskin pada 2010 mencapai 31,02 juta penduduk.
Penurunan ini tentu harus disyukuri karena berarti secara perlahan jumlah orang miskin di Indonesia dapat dikurangi. Namun, ada dua hal serius yang justru perlu diwaspadai. Pertama, walaupun persentase kemiskinan turun, persentase jumlah orang miskin di pedesaan justru meningkat (dari 63,35 persen pada 2009 menjadi 64,23 persen pada 2010). Fakta ini merupakan pukulan telak karena pembangunan (ekonomi) justru kian meminggirkan warga pedesaan.
Kedua, jika terus menggunakan pendekatan kebijakan seperti selama ini, tampaknya sampai kapan pun penurunan kemiskinan akan lambat karena mudah menguap disapu aneka kebijakan maupun krisis ekonomi.
Sektor Pertanian Muram
Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa lebih dari 60 persen orang miskin ada di wilayah pedesaan. Artinya, kebijakan ekonomi yang diproduksi pemerintah selama ini cenderung memfasilitasi penduduk di perkotaan ketimbang warga desa. Jika dibuat lebih eksplisit, pemerintah lebih mementingkan kegiatan di sektor industri/jasa daripada di sektor primer (pertanian) yang selama ini menjadi tempat mencari nafkah sebagian besar penduduk di pedesaan.
Dengan begitu, melacak penyebab naik turunnya angka kemiskinan di pedesaan sebetulnya tidak sulit, yakni tinggal menganalisis dinamika di sektor pertanian. Hipotesisnya, jika pertumbuhan sektor pertanian bagus, jumlah kemiskinan (di pedesaan) akan cepat turun. Sebaliknya, jika sektor pertanian terpuruk, jumlah kemiskinan akan melonjak. Hipotesis ini sekaligus memudahkan pemerintah mengambil solusi mengatasi problem kemiskinan secara sistematis.
Faktanya, data yang dikeluarkan BPS ternyata mendukung hipotesis tersebut. Biasanya data kemiskinan diambil pada triwulan I tiap tahun, sehingga naik turunnya angka kemiskinan di pedesaan juga bisa dilihat dari pertumbuhan sektor pertanian pada triwulan I. Data menunjukkan, pada triwulan I 2009 sektor pertanian tumbuh 4,8 persen (terhadap triwulan I 2008), sementara pada triwulan I 2010 sektor pertanian tumbuh hanya 2,9 persen (terhadap triwulan I 2009).
Jadi, data itu dengan jelas menunjukkan adanya penurunan pertumbuhan sektor pertanian 50 persen di antara periode tersebut. Bahkan, data itu juga tetap konsisten apabila membandingkan pertumbuhan sektor pertanian triwulan I 2009 (terhadap triwulan IV 2008) yang 19,3 persen dengan pertumbuhan triwulan I 2010 (terhadap triwulan IV 2009) yang hanya 18,1 persen. Inilah yang menjadi penyebab mengapa jumlah orang miskin di desa meningkat pada saat data nasional kemiskinan menurun.
Yang juga menarik, jika data di atas didalami lagi dengan mengaitkan situasi makroekonomi, akan terdeskripsikan informasi berikut. Pada saat ekonomi sedang krisis (seperti situasi triwulan I 2009, di mana keadaan paling muram akibat krisis ekonomi global yang bermula sejak September 2008) sektor pertanian justru tumbuh bagus.
Sebaliknya, ketika ekonomi berada dalam jalur pemulihan (seperti periode triwulan I 2010, di mana pertumbuhan ekonomi mencapai 5,7 persen) sektor pertanian justru terpuruk ke angka 2,9 persen. Dengan kata lain, jika ekonomi sedang krisis sektor pertanian dijadikan "pelampung" atau katub pengaman. Namun, saat ekonomi menanjak (up-ward), sektor pertanian ditinggal kembali (realitas muram ini tentu sangat menyedihkan).
Pola ini nyaris sama dengan periode 1997/1998 ketika terjadi krisis ekonomi yang hebat, yang saat itu nilai tukar petani (NTP) malah mencapai rekor tertinggi.
Pelanggengan Dualisme
Kenyataan di atas kembali melayangkan pikiran kita tentang dualisme ekonomi yang nyaring disuarakan semenjak dekade 1980-an terhadap perkembangan ekonomi nasional. Dualisme ekonomi itu memisahkan secara tegas ekonomi perkotaan dan ekonomi pedesaan, antara sektor industri/jasa dan sektor pertanian.
Pertumbuhan ekonomi sektor industri/jasa di perkotaan tidak secara langsung menyeret sektor pertanian di wilayah pedesaan. Sebaliknya, pertumbuhan sektor pertanian (khususnya saat krisis) tidak mampu memicu perkembangan sektor industri/jasa.
Hal ini terjadi karena basis pembangunan sektor industri/jasa di Indonesia sama sekali terpisah dengan sektor pertanian. Jadi, tanpa perubahan radikal terhadap pilihan strategi pembangunan nasional mustahil masalah kemiskinan dapat dituntaskan. Pemerintah tahu persis dengan soal ini, tapi mengapa tidak ada langkah konkret untuk mendesain jalan keluar yang sederhana ini?
Pesan dari data dan analisis tersebut sebetulnya sangat jelas, bahwa penyelesaian problem kemiskinan dengan model selama ini, yang fokus kepada kebijakan tambal sulam (misalnya penyaluran kredit dan bantuan karikatif) tanpa berupaya secara sistematis memihak sektor pertanian dan pengolahan/industri (yang terkait dengan sektor pertanian), pasti menemui kegagalan. Bahkan, jika krisis ekonomi terjadi, misalnya ditandai dengan pertumbuhan ekonomi yang anjlok maupun inflasi yang melambung, angka kemiskinan bakal melonjak lagi.
Dengan kata lain, peristiwa krisis dapat menghancurkan upaya penanganan kemiskinan (parsial) yang dilakukan sebelumnya. Ini membuat angka kemiskinan naik-turun mirip roller-coaster: menegangkan, tapi menyenangkan sebagai sebuah permainan.
Penurunan ini tentu harus disyukuri karena berarti secara perlahan jumlah orang miskin di Indonesia dapat dikurangi. Namun, ada dua hal serius yang justru perlu diwaspadai. Pertama, walaupun persentase kemiskinan turun, persentase jumlah orang miskin di pedesaan justru meningkat (dari 63,35 persen pada 2009 menjadi 64,23 persen pada 2010). Fakta ini merupakan pukulan telak karena pembangunan (ekonomi) justru kian meminggirkan warga pedesaan.
Kedua, jika terus menggunakan pendekatan kebijakan seperti selama ini, tampaknya sampai kapan pun penurunan kemiskinan akan lambat karena mudah menguap disapu aneka kebijakan maupun krisis ekonomi.
Sektor Pertanian Muram
Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa lebih dari 60 persen orang miskin ada di wilayah pedesaan. Artinya, kebijakan ekonomi yang diproduksi pemerintah selama ini cenderung memfasilitasi penduduk di perkotaan ketimbang warga desa. Jika dibuat lebih eksplisit, pemerintah lebih mementingkan kegiatan di sektor industri/jasa daripada di sektor primer (pertanian) yang selama ini menjadi tempat mencari nafkah sebagian besar penduduk di pedesaan.
Dengan begitu, melacak penyebab naik turunnya angka kemiskinan di pedesaan sebetulnya tidak sulit, yakni tinggal menganalisis dinamika di sektor pertanian. Hipotesisnya, jika pertumbuhan sektor pertanian bagus, jumlah kemiskinan (di pedesaan) akan cepat turun. Sebaliknya, jika sektor pertanian terpuruk, jumlah kemiskinan akan melonjak. Hipotesis ini sekaligus memudahkan pemerintah mengambil solusi mengatasi problem kemiskinan secara sistematis.
Faktanya, data yang dikeluarkan BPS ternyata mendukung hipotesis tersebut. Biasanya data kemiskinan diambil pada triwulan I tiap tahun, sehingga naik turunnya angka kemiskinan di pedesaan juga bisa dilihat dari pertumbuhan sektor pertanian pada triwulan I. Data menunjukkan, pada triwulan I 2009 sektor pertanian tumbuh 4,8 persen (terhadap triwulan I 2008), sementara pada triwulan I 2010 sektor pertanian tumbuh hanya 2,9 persen (terhadap triwulan I 2009).
Jadi, data itu dengan jelas menunjukkan adanya penurunan pertumbuhan sektor pertanian 50 persen di antara periode tersebut. Bahkan, data itu juga tetap konsisten apabila membandingkan pertumbuhan sektor pertanian triwulan I 2009 (terhadap triwulan IV 2008) yang 19,3 persen dengan pertumbuhan triwulan I 2010 (terhadap triwulan IV 2009) yang hanya 18,1 persen. Inilah yang menjadi penyebab mengapa jumlah orang miskin di desa meningkat pada saat data nasional kemiskinan menurun.
Yang juga menarik, jika data di atas didalami lagi dengan mengaitkan situasi makroekonomi, akan terdeskripsikan informasi berikut. Pada saat ekonomi sedang krisis (seperti situasi triwulan I 2009, di mana keadaan paling muram akibat krisis ekonomi global yang bermula sejak September 2008) sektor pertanian justru tumbuh bagus.
Sebaliknya, ketika ekonomi berada dalam jalur pemulihan (seperti periode triwulan I 2010, di mana pertumbuhan ekonomi mencapai 5,7 persen) sektor pertanian justru terpuruk ke angka 2,9 persen. Dengan kata lain, jika ekonomi sedang krisis sektor pertanian dijadikan "pelampung" atau katub pengaman. Namun, saat ekonomi menanjak (up-ward), sektor pertanian ditinggal kembali (realitas muram ini tentu sangat menyedihkan).
Pola ini nyaris sama dengan periode 1997/1998 ketika terjadi krisis ekonomi yang hebat, yang saat itu nilai tukar petani (NTP) malah mencapai rekor tertinggi.
Pelanggengan Dualisme
Kenyataan di atas kembali melayangkan pikiran kita tentang dualisme ekonomi yang nyaring disuarakan semenjak dekade 1980-an terhadap perkembangan ekonomi nasional. Dualisme ekonomi itu memisahkan secara tegas ekonomi perkotaan dan ekonomi pedesaan, antara sektor industri/jasa dan sektor pertanian.
Pertumbuhan ekonomi sektor industri/jasa di perkotaan tidak secara langsung menyeret sektor pertanian di wilayah pedesaan. Sebaliknya, pertumbuhan sektor pertanian (khususnya saat krisis) tidak mampu memicu perkembangan sektor industri/jasa.
Hal ini terjadi karena basis pembangunan sektor industri/jasa di Indonesia sama sekali terpisah dengan sektor pertanian. Jadi, tanpa perubahan radikal terhadap pilihan strategi pembangunan nasional mustahil masalah kemiskinan dapat dituntaskan. Pemerintah tahu persis dengan soal ini, tapi mengapa tidak ada langkah konkret untuk mendesain jalan keluar yang sederhana ini?
Pesan dari data dan analisis tersebut sebetulnya sangat jelas, bahwa penyelesaian problem kemiskinan dengan model selama ini, yang fokus kepada kebijakan tambal sulam (misalnya penyaluran kredit dan bantuan karikatif) tanpa berupaya secara sistematis memihak sektor pertanian dan pengolahan/industri (yang terkait dengan sektor pertanian), pasti menemui kegagalan. Bahkan, jika krisis ekonomi terjadi, misalnya ditandai dengan pertumbuhan ekonomi yang anjlok maupun inflasi yang melambung, angka kemiskinan bakal melonjak lagi.
Dengan kata lain, peristiwa krisis dapat menghancurkan upaya penanganan kemiskinan (parsial) yang dilakukan sebelumnya. Ini membuat angka kemiskinan naik-turun mirip roller-coaster: menegangkan, tapi menyenangkan sebagai sebuah permainan.
Ketika uang adalah segalanya, Kita sudah bukan siapa-siapa!!
Setiap orang, berbeda memaknai uang dalam hidupnya. Tak sedikit yang beranggapan, dengan uang rasa hidup yang sesungguhnya, dapat dirasakan. Dengan uang yang sangat banyak, semua diyakini di dunia ini, bisa diatur. Banyak masalah, melanggar hukum, bisa selesai dengan uang. Begitu katanya. Apalagi, tinggal di Indonesia, yang oleh uang banyak orang menjadi lemah dibuatnya.
Sesungguhnya, saat ini, kalau kita perhatikan, cita-cita banyak orang disadari atau tidak, adalah menjadi orang banyak uang. Sebab, asumsinya, apa-apa di dunia ini sekarang, selalu pakai uang. Artinya, dalam keseharian, hidup memerlukan biaya, membutuhkan uang. Makanya, ada yang frustrasi, ketika berburu uang, tak jua dapat-dapat, langsung ingin bunuh diri atau menyendiri karena malu dan takut disangka miskin.
Dengan banyak uang, katanya, lebih dihormati banyak orang. Apa-apa bisa didapat. Hal ini, didukung dalam beberapa fakta sosial, termasuk dalam hubungan kekerabatan dalam keluarga. Selalu, kita mengistimewakan, mereka yang punya uang banyak atau kaya. Jika ada dua orang, yang satu miskin dan satunya lagi kaya, kecenderungan orang lebih melayani si kaya. Karena, banyak orang kita, alat ukuran nilai-nilainya adalah uang (kekayaan).
Karena itu, ada sindiran dalam sebuah anekdot, yang kesimpulannya begini: kalau ada dua orang korban kecelakaan, sama-sama sekarat, maka yang akan ditolong lebih dulu oleh pihak rumah sakit yang diketahui banyak uang. Karena, yang miskin, lebih menyusahkan hidupnya sendiri dan tak bisa bayar biaya rumah sakit.
Di zaman kini, banyak orang mati-matian demi uang. Seakan menyadari, dengan uang akan bahagia serta semua akan baik-baik saja. Karena itulah, angka korupsi, tidak pernah turun di Indonesia. Dan koruptor kakap, nyaris tidak tersentuh hukum, berkeliaran bebas di luar negeri. Hal ini, sebagai indikasi, uang telah diperankan dalam melemahkan hukum.
Berbagai persoalan bangsa yang menyedihkan dan merisaukan hati yang saat ini banyak muncul ke permukaan, kalau ditelusuri, semua dimainkan mafia, yang inti boroknya adalah uang. Ada yang menjelma sebagai mafia pajak, hukum, anggaran, proyek dan terakhir tersebut pula mafia pemilu. Apa yang tersiratkan di balik semua itu: demi uang!
Banyak masalah yang timbul akibat uang sebagai media ukurnya. Hedonisme, gaya hidup konsumtif, antara lain telah menjelma dari berbagai arah, yang kemudiannya harus dipahami, hidup bahagia berdasarkan sebanyak apa kita punya uang untuk bisa beli ini dan itu.
Ketika satu sama lain telah menjadikan “uang” sebagai sesuatu yang ajaib, yang bisa mengubah perilaku dan keadaan sosial serta psikologi seseorang, maka yang akhirnya kita pahami adalah, bagaimana menjadi benar memaknai keberadaan uang.
Uang bukanlah kekuatan untuk memoles diri menjadi bukan sesungguhnya. Tetapi, uang mestinya sebagai alat untuk membuat seseorang duduk pada tempat yang tepat, kemudian menggerakkannya kepada arah dan sasaran yang tepat.
Jika saat ini kita berkata, uang bukan segalanya, bisa jadi akan ada orang yang bilang kita munafik atau dianggap seorang yang sering kesulitan uang sehingga berupaya tidak tertarik pada uang. Padahal, kita menyadari, memang kita perlu uang, tapi bukan karena uang kita hidup dan bahagia. Karena itu, masih ada orang yang takut korupsi, karena uang hasil korupsi, diyakini tidak akan menjadikan hidup bahagia yang sebenar-benar bahagia.
Memiliki uang banyak, sesungguhnya tidak dilarang. Bahkan, kita dukung setiap orang menjadi kaya. Tapi didapat dengan cara halal. Karena, kita tidak ingin, ketika dia mendapat, pada saat itu ada pula orang yang kehilangan karena ulah kita.
Memiliki uang, sesungguhnya suatu keharusan, karena dengan punya uang, seseorang cenderung lebih percaya diri. Cuma, banyak orang, dengan banyak uang, ia kadang ingin menguasai orang. Karena mereka yang banyak uang, adalah kaum kelas atas, yang ketakutan abadinya adalah tidak punya uang alias jatuh miskin.
Sesungguhnya, saat ini, kalau kita perhatikan, cita-cita banyak orang disadari atau tidak, adalah menjadi orang banyak uang. Sebab, asumsinya, apa-apa di dunia ini sekarang, selalu pakai uang. Artinya, dalam keseharian, hidup memerlukan biaya, membutuhkan uang. Makanya, ada yang frustrasi, ketika berburu uang, tak jua dapat-dapat, langsung ingin bunuh diri atau menyendiri karena malu dan takut disangka miskin.
Dengan banyak uang, katanya, lebih dihormati banyak orang. Apa-apa bisa didapat. Hal ini, didukung dalam beberapa fakta sosial, termasuk dalam hubungan kekerabatan dalam keluarga. Selalu, kita mengistimewakan, mereka yang punya uang banyak atau kaya. Jika ada dua orang, yang satu miskin dan satunya lagi kaya, kecenderungan orang lebih melayani si kaya. Karena, banyak orang kita, alat ukuran nilai-nilainya adalah uang (kekayaan).
Karena itu, ada sindiran dalam sebuah anekdot, yang kesimpulannya begini: kalau ada dua orang korban kecelakaan, sama-sama sekarat, maka yang akan ditolong lebih dulu oleh pihak rumah sakit yang diketahui banyak uang. Karena, yang miskin, lebih menyusahkan hidupnya sendiri dan tak bisa bayar biaya rumah sakit.
Di zaman kini, banyak orang mati-matian demi uang. Seakan menyadari, dengan uang akan bahagia serta semua akan baik-baik saja. Karena itulah, angka korupsi, tidak pernah turun di Indonesia. Dan koruptor kakap, nyaris tidak tersentuh hukum, berkeliaran bebas di luar negeri. Hal ini, sebagai indikasi, uang telah diperankan dalam melemahkan hukum.
Berbagai persoalan bangsa yang menyedihkan dan merisaukan hati yang saat ini banyak muncul ke permukaan, kalau ditelusuri, semua dimainkan mafia, yang inti boroknya adalah uang. Ada yang menjelma sebagai mafia pajak, hukum, anggaran, proyek dan terakhir tersebut pula mafia pemilu. Apa yang tersiratkan di balik semua itu: demi uang!
Banyak masalah yang timbul akibat uang sebagai media ukurnya. Hedonisme, gaya hidup konsumtif, antara lain telah menjelma dari berbagai arah, yang kemudiannya harus dipahami, hidup bahagia berdasarkan sebanyak apa kita punya uang untuk bisa beli ini dan itu.
Ketika satu sama lain telah menjadikan “uang” sebagai sesuatu yang ajaib, yang bisa mengubah perilaku dan keadaan sosial serta psikologi seseorang, maka yang akhirnya kita pahami adalah, bagaimana menjadi benar memaknai keberadaan uang.
Uang bukanlah kekuatan untuk memoles diri menjadi bukan sesungguhnya. Tetapi, uang mestinya sebagai alat untuk membuat seseorang duduk pada tempat yang tepat, kemudian menggerakkannya kepada arah dan sasaran yang tepat.
Jika saat ini kita berkata, uang bukan segalanya, bisa jadi akan ada orang yang bilang kita munafik atau dianggap seorang yang sering kesulitan uang sehingga berupaya tidak tertarik pada uang. Padahal, kita menyadari, memang kita perlu uang, tapi bukan karena uang kita hidup dan bahagia. Karena itu, masih ada orang yang takut korupsi, karena uang hasil korupsi, diyakini tidak akan menjadikan hidup bahagia yang sebenar-benar bahagia.
Memiliki uang banyak, sesungguhnya tidak dilarang. Bahkan, kita dukung setiap orang menjadi kaya. Tapi didapat dengan cara halal. Karena, kita tidak ingin, ketika dia mendapat, pada saat itu ada pula orang yang kehilangan karena ulah kita.
Memiliki uang, sesungguhnya suatu keharusan, karena dengan punya uang, seseorang cenderung lebih percaya diri. Cuma, banyak orang, dengan banyak uang, ia kadang ingin menguasai orang. Karena mereka yang banyak uang, adalah kaum kelas atas, yang ketakutan abadinya adalah tidak punya uang alias jatuh miskin.
Uang Rakyat Untuk Rakyat
Tidak mempunyai sense of crisis atas kondisi masyarakat belakangan ini! Demikian pokok komentar masyarakat dan media masa atas rencana para eksekutif dan legislatif Pemko Padang yang menganggarkan pembelian laptop beberapa waktu yang lalu.
Apa yang terjadi di Padang ini memang bukan kasus luar biasa di negeri ini. Di banyak daerah, hal ini juga dapat ditemui. Bahkan polemik serupa terjadi di DPR Pusat yang berakhir dengan pembatalan pembelian laptop beranggaran 22 milyar itu. Lalu mengapa masalah semacam ini kerap terjadi yang mengakibatkan begitu banyak komentar negatif masyarakat?
Pada dasarnya pembelian peralatan semacam laptop atau perlengkapan lainnya adalah sesuatu yang biasa dan wajar saja. Namun, bila peralatan tersebut dibeli tidak berdasarkan kebutuhan, ini menjadi tidak biasa dan wajar. Masyarakat tentu sulit dibuat percaya bila pembelian laptop dengan uang rakyat tersebut akan meningkatkan kinerja legislatif dan menghasilkan manfaat bagi rakyat. Tidak aneh jika hal semacam itu membuat masyarakat meradang.
Bukan hanya pembelian laptop, penggunaan uang rakyat yang tidak jelas manfaatnya untuk rakyat dapat dipastikan akan menuai protes masyarakat. Lihatlah, studi-studi banding ke luar negeri yang acapkali dilakukan oleh DPR juga sering menuai protes. Masyarakat seolah-oleh berada di puncak ketidakpercayaan terhadap wakil-wakilnya yang dianggap hanya memboroskan uang mereka tanpa kinerja yang jelas.
Adalah wajar jika masyarakat mempertanyakan penggunaan uang mereka. Sangat wajar pula bila masyarakat menuntut kinerja atau hasil dari penggunaan uang mereka. Apalagi di era reformasi ini, dimana pemerintah sejak tahun 1999 dalam UU No. 28/1999 tentang Penyelenggara Pemerintahan Yang Bersih dan Bebas KKN; telah menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan harus berasaskan ‘Akuntabilitas’. Makna ‘Akuntabilitas’ dalam UU tersebut adalah bahwa setiap penggunaan dana publik harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat berupa kinerja atau hasil yang dapat dirasakan oleh masyarakat.
Berdasarkan asas akuntabilitas inilah kemudian dikeluarkan Inpres No. 7/1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Inpres ini menandai dimulainya penerapan manajemen berbasis kinerja di instansi pemerintah, yang kemudian mendorong pemerintah untuk memulai penerapan anggaran dan pertanggungjawaban berbasis kinerja di daerah melalui PP 105/2000 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan PP 108/2000 tentang Pertanggungjawaban Kepala Daerah. Sedang untuk instansi pusat, penerapan anggaran berbasis kinerja sendiri baru dimulai setelah dikeluarkannya UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara.
Peraturan perundang-undangan tentang manajemen pemerintahan berorientasi hasil atau kinerja ini saat ini sudah demikian rinci. Peraturan-peraturan ini berusaha meningkatkan efisiensi dan efektifitas penggunaan uang rakyat. Terakhir, Departemen Dalam Negeri mengeluarkan Permendagri No. 13/2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Permendagri ini secara rinci mengatur agar pengeluaran uang rakyat pada pemerintahan daerah dapat dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat. Rencana penyusunan perencanaan daerah dengan menggunakan pendekatan berdasarkan prestasi kerja dan berbasis anggaran kinerja, untuk itu ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi, antara lain adalah kelayakan RPJM Daerah dan Rencana Strategis (Renstra) SKPD (satuan kerja).
Sementara ini, pada praktiknya sering terjadi kerancuan dalam proses perencanaan antara perencanaan yang ditetapkan pada tingkat pemerintah daerah dengan unit-unit pelaksananya (satuan kerja), yaitu belum adanya keselarasan diantara kedua perencanaan tersebut.
Dalam Permendagri ini, sistem penganggaran lebih mengarah kepada manfaat/hasil dari alokasi dan penggunaan anggaran yang bersangkutan. Alokasi dan penggunaan anggaran akan menjadi jelas, seperti apa yang akan dihasilkan oleh suatu instansi pemerintah dalam satu kurun waktu tertentu, berapa dana yang dibutuhkan untuk memperoleh/mencapai hasil yang ditetapkan tersebut. Dengan menggunakan pola anggaran yang demikian, maka alokasi dan penggunaan anggaran akan sangat terkait dengan perencanaan, dalam hal ini terdapat keterkaitan antara hasil yang diharapkan dan anggaran yang diperlukan. Sehubungan dengan pola anggaran tersebut, pertanggungjawabannyapun akan menyesuaikan.
Pertanggungjawaban tidak lagi berupa berapa dana/anggaran yang telah diserap melainkan seberapa jauh hasil atau manfaat yang ditetapkan sebelumnya itu dapat tercapai yang disertai dengan penjelasan dan analisis atas capaian hasil/manfaat yang bersangkutan.
Prinsip dasar anggaran berbasis kinerja adalah bahwa anggaran hanya disetujui dan dikeluarkan bila rencana kinerja atau manfaat dari uang rakyat yang dibelanjakan itu benar-benar untuk rakyat.
Jadi kembali kepada polemik pembelian laptop atau studi banding ke luar negeri, boleh atau tidaknya kegiatan tersebut dilakukan tentu tergantung kepada ada atau tidak manfaatnya kepada rakyat. Bila memang ada manfaat bagi rakyat tentu dapat disetujui. Sebaliknya bila tidak jelas hasilnya, anggaran tersebut sebaiknya ditolak.
Sayangnya, anggaran berbasis kinerja ini nampaknya masih sebatas aturan saja. Pola pikir penggunaan uang rakyat masih didasarkan kepada berapa dan apa yang akan dibelanjakan ketimbang hasil apa yang akan dihasilkan. Pembicaraan di kalangan pemerintah pun seringkali berkisar kepada besarnya penerapan anggaran dan bukan pada kinerja yang telah dihasilkan. Bahkan, terdapat kecenderungan bila dana yang terserap hanya sedikit akan dikatakan tidak baik dan alokasi dana tahun berikutnya akan dibatasi.
Heboh pembelian laptop di Pemko Padang atau DPR Pusat atau studi banding anggota DPR ke luar negeri sebenarnya juga hanya merupakan beberapa contoh ekstrim saja dari penyimpangan pelaksanaan anggaran berbasis kinerja. Masalah sesungguhnya jauh lebih besar. Hingga kini, masih banyak pengeluaran-pengeluaran lain baik di pusat maupun daerah yang tidak jelas hasil atau manfaatnya bagi rakyat. Laporan hasil evaluasi nasional atas LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) yang disusun oleh Kementerian PAN dan BPKP mengidentifikasikan bahwa mayoritas instansi pemerintah di pusat dan daerah (lebih dari 90%) belum sepenuhnya menerapkan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja. Benang merah atau kaitan antara rencana, anggaran dan hasil atau kinerja yang ingin dicapai tidak jelas. Target kinerja dan tolok ukur kinerja keberhasilannya dibuat sekedar formalitas agar anggaran disetujui.
Kalau sudah begini, jangan berharap uang rakyat akan kembali ke rakyat. Uang rakyat akan habis setiap tahun, tapi manfaat untuk rakyat tidak akan pernah optimal, sulit diukur dan dipertanggungjawabkan. Selanjutnya, dari tahun ke tahun, rakyat bertambah miskin, pendidikan tambah sulit dan mahal, indeks kesehatan masyarakat terus menurun, pengangguran terus meroket dan hutang negara terus bertumpuk. Akhirnya, kesejahteraan rakyat hanya tinggal menjadi mimpi yang tak pernah usai.
Apa yang terjadi di Padang ini memang bukan kasus luar biasa di negeri ini. Di banyak daerah, hal ini juga dapat ditemui. Bahkan polemik serupa terjadi di DPR Pusat yang berakhir dengan pembatalan pembelian laptop beranggaran 22 milyar itu. Lalu mengapa masalah semacam ini kerap terjadi yang mengakibatkan begitu banyak komentar negatif masyarakat?
Pada dasarnya pembelian peralatan semacam laptop atau perlengkapan lainnya adalah sesuatu yang biasa dan wajar saja. Namun, bila peralatan tersebut dibeli tidak berdasarkan kebutuhan, ini menjadi tidak biasa dan wajar. Masyarakat tentu sulit dibuat percaya bila pembelian laptop dengan uang rakyat tersebut akan meningkatkan kinerja legislatif dan menghasilkan manfaat bagi rakyat. Tidak aneh jika hal semacam itu membuat masyarakat meradang.
Bukan hanya pembelian laptop, penggunaan uang rakyat yang tidak jelas manfaatnya untuk rakyat dapat dipastikan akan menuai protes masyarakat. Lihatlah, studi-studi banding ke luar negeri yang acapkali dilakukan oleh DPR juga sering menuai protes. Masyarakat seolah-oleh berada di puncak ketidakpercayaan terhadap wakil-wakilnya yang dianggap hanya memboroskan uang mereka tanpa kinerja yang jelas.
Adalah wajar jika masyarakat mempertanyakan penggunaan uang mereka. Sangat wajar pula bila masyarakat menuntut kinerja atau hasil dari penggunaan uang mereka. Apalagi di era reformasi ini, dimana pemerintah sejak tahun 1999 dalam UU No. 28/1999 tentang Penyelenggara Pemerintahan Yang Bersih dan Bebas KKN; telah menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan harus berasaskan ‘Akuntabilitas’. Makna ‘Akuntabilitas’ dalam UU tersebut adalah bahwa setiap penggunaan dana publik harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat berupa kinerja atau hasil yang dapat dirasakan oleh masyarakat.
Berdasarkan asas akuntabilitas inilah kemudian dikeluarkan Inpres No. 7/1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Inpres ini menandai dimulainya penerapan manajemen berbasis kinerja di instansi pemerintah, yang kemudian mendorong pemerintah untuk memulai penerapan anggaran dan pertanggungjawaban berbasis kinerja di daerah melalui PP 105/2000 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan PP 108/2000 tentang Pertanggungjawaban Kepala Daerah. Sedang untuk instansi pusat, penerapan anggaran berbasis kinerja sendiri baru dimulai setelah dikeluarkannya UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara.
Peraturan perundang-undangan tentang manajemen pemerintahan berorientasi hasil atau kinerja ini saat ini sudah demikian rinci. Peraturan-peraturan ini berusaha meningkatkan efisiensi dan efektifitas penggunaan uang rakyat. Terakhir, Departemen Dalam Negeri mengeluarkan Permendagri No. 13/2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Permendagri ini secara rinci mengatur agar pengeluaran uang rakyat pada pemerintahan daerah dapat dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat. Rencana penyusunan perencanaan daerah dengan menggunakan pendekatan berdasarkan prestasi kerja dan berbasis anggaran kinerja, untuk itu ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi, antara lain adalah kelayakan RPJM Daerah dan Rencana Strategis (Renstra) SKPD (satuan kerja).
Sementara ini, pada praktiknya sering terjadi kerancuan dalam proses perencanaan antara perencanaan yang ditetapkan pada tingkat pemerintah daerah dengan unit-unit pelaksananya (satuan kerja), yaitu belum adanya keselarasan diantara kedua perencanaan tersebut.
Dalam Permendagri ini, sistem penganggaran lebih mengarah kepada manfaat/hasil dari alokasi dan penggunaan anggaran yang bersangkutan. Alokasi dan penggunaan anggaran akan menjadi jelas, seperti apa yang akan dihasilkan oleh suatu instansi pemerintah dalam satu kurun waktu tertentu, berapa dana yang dibutuhkan untuk memperoleh/mencapai hasil yang ditetapkan tersebut. Dengan menggunakan pola anggaran yang demikian, maka alokasi dan penggunaan anggaran akan sangat terkait dengan perencanaan, dalam hal ini terdapat keterkaitan antara hasil yang diharapkan dan anggaran yang diperlukan. Sehubungan dengan pola anggaran tersebut, pertanggungjawabannyapun akan menyesuaikan.
Pertanggungjawaban tidak lagi berupa berapa dana/anggaran yang telah diserap melainkan seberapa jauh hasil atau manfaat yang ditetapkan sebelumnya itu dapat tercapai yang disertai dengan penjelasan dan analisis atas capaian hasil/manfaat yang bersangkutan.
Prinsip dasar anggaran berbasis kinerja adalah bahwa anggaran hanya disetujui dan dikeluarkan bila rencana kinerja atau manfaat dari uang rakyat yang dibelanjakan itu benar-benar untuk rakyat.
Jadi kembali kepada polemik pembelian laptop atau studi banding ke luar negeri, boleh atau tidaknya kegiatan tersebut dilakukan tentu tergantung kepada ada atau tidak manfaatnya kepada rakyat. Bila memang ada manfaat bagi rakyat tentu dapat disetujui. Sebaliknya bila tidak jelas hasilnya, anggaran tersebut sebaiknya ditolak.
Sayangnya, anggaran berbasis kinerja ini nampaknya masih sebatas aturan saja. Pola pikir penggunaan uang rakyat masih didasarkan kepada berapa dan apa yang akan dibelanjakan ketimbang hasil apa yang akan dihasilkan. Pembicaraan di kalangan pemerintah pun seringkali berkisar kepada besarnya penerapan anggaran dan bukan pada kinerja yang telah dihasilkan. Bahkan, terdapat kecenderungan bila dana yang terserap hanya sedikit akan dikatakan tidak baik dan alokasi dana tahun berikutnya akan dibatasi.
Heboh pembelian laptop di Pemko Padang atau DPR Pusat atau studi banding anggota DPR ke luar negeri sebenarnya juga hanya merupakan beberapa contoh ekstrim saja dari penyimpangan pelaksanaan anggaran berbasis kinerja. Masalah sesungguhnya jauh lebih besar. Hingga kini, masih banyak pengeluaran-pengeluaran lain baik di pusat maupun daerah yang tidak jelas hasil atau manfaatnya bagi rakyat. Laporan hasil evaluasi nasional atas LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) yang disusun oleh Kementerian PAN dan BPKP mengidentifikasikan bahwa mayoritas instansi pemerintah di pusat dan daerah (lebih dari 90%) belum sepenuhnya menerapkan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja. Benang merah atau kaitan antara rencana, anggaran dan hasil atau kinerja yang ingin dicapai tidak jelas. Target kinerja dan tolok ukur kinerja keberhasilannya dibuat sekedar formalitas agar anggaran disetujui.
Kalau sudah begini, jangan berharap uang rakyat akan kembali ke rakyat. Uang rakyat akan habis setiap tahun, tapi manfaat untuk rakyat tidak akan pernah optimal, sulit diukur dan dipertanggungjawabkan. Selanjutnya, dari tahun ke tahun, rakyat bertambah miskin, pendidikan tambah sulit dan mahal, indeks kesehatan masyarakat terus menurun, pengangguran terus meroket dan hutang negara terus bertumpuk. Akhirnya, kesejahteraan rakyat hanya tinggal menjadi mimpi yang tak pernah usai.
Langganan:
Postingan (Atom)